InsideBanten

KONI Kota Serang Cari Ketua, Begini Syarat-syaratnya

SERANG – Jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) ke-V KONI Kota Serang, Agustus 2023, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) segera membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027.

Ketua Tim TPP Musorkot ke-V KONI Kota Serang  Mufti Rahman menjelaskan, TPP yang beranggotakan H.M Felie (Sekretaris), Dhany Okta Ramdhani (anggota), Edi Susanto (anggota) dan Nafis Hani (anggota) telah menetapkan time line mulai 26 sampai 31 Juli 2023 melaksanakan sosialisasi pengumuman pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027.

Dipaparkan, pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 1-2 Agustus 2023 mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB di Sekretariat KONI Kota Serang, pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 3-8 Agutus 2023.

Verifikasi berkas Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 9-14 Agustus 2023, perbaikan berkas tanggal 15-18 Agustus 2023, pengumuman Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 tanggal 21 Agustus 2023 dan laporan serta penyerahan hasil TPP pada Musorkot 24-25 Agustus 2023.

LIhat juga ANRI Koordinatori Peniminasian Arsip Pembentukan ASEAN Dinominasikan ke MOWCAP

“Itu time line yang kami tetapkan saat rapat Rabu (26/7/2023) di Sekretariat KONI Kota Serang,” papar Mufti kepada awak media, Rabu (26/7/2023).

Adapun persyaratan untuk mencalonkan diri jadi Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027 yakni Warga Negara Indonesia, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, tidak sedang menjalani proses pidana hukum dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisia (SKCK) dari Kepolisian dan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.

Berikutnya, dalam keadaan sehat jasmani dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan surat keterangan lulus kesehatan jiwa dari RSUD Serang, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan minimal SLTA Sederajat.

Lalu pernah menjadi pengurus KONI/Pengkot minimal dua tahun masa jabatan yang berdomisili di Kota Serang, mendapatkan dukungan dengan ketentuan minimal 20 dukungan tertulis dari jumlah anggota KONI Kota Serang yang masa kepengurusuannya masih berlaku (aktif) dengan melampirkan SK yang berlaku.

“Surat dukungan ditanda tangani basah dan d stempel diatas materai 10.000 oleh Ketua Umum Pengkot atau Ketua Umum Badan Funsional Olahraga,” ucapnya.

Syarat lainnya, lanjut Mufti, mengajukan secara tertulis pencalonan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Kota Serang kepada TPP Calon Ketua Umum KONI Kota Serang, dengan formulir pengajuan yang disiapkan oleh TPP.

“Plus menyerahkan pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dan bagi bakal calon yang lolos verifikasi, wajib hadir pada saat Musorkot serta membuat visi dan misi secara tertulis,” pungkasnya. (*/rf)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats