Mahasiswa KKM Untirta Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja
BANTEN – Kelompok sembilan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terus melakukan kegiatan yang bermanfaat di Desa Pakuncen, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang sejak 11 Januari 2024 lalu.
Terbaru, pada Senin (30/1/2024), mereka menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja kepada warga yang ada di sana.
“Kami sih lebih kepada memberitahu dampak hukumnya. Terkait bahaya judi online, balap liar dan narkoba. Kita tidak mau anak muda di sini (Desa Pakuncen) terjerumus. Soalnya, bila terlibat, hukumannya berat,” papar salah satu mahasiwi Jurusan Hukum Untirta, Hilda Sri Ita Marlinda kepada awak media, Rabu (31/1/2024).
Lihat juga 1.722 Pelajar SMA/SMK Ikuti Perekaman E-KTP
Acara sendiri pandu langsung oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Pakuncen, Heru Prasetyo, S.H dan diikuti kurang lebih 25 remaja.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan para remaja yang hadir sangat antusias mengikutinya. Dan kini mereka jadi paham tentang dampak hukumnya, bila terlibat judi online, balap liar dan narkoba” ucapnya.
Hilda menyampaikan, dirinya dan rekan-rekan lainnya hanya coba membantu dari pengetahuan yang didapat dari bangku perkuliahan.
“Semoga dengan apa yang kami lakukan ini bisa bermanfaat bagi warga di sini terutama anak muda, sehingga mereka ke depannya bisa jadi pemuda dan pemudi yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa,” ucapnya.
Hilda menambahkan, agenda Kelompok 9 KKM Untirta sendiri dicanangkan akan berakhir pada 12 Februari 2024 mendatang di Desa Pakuncen. (rf)