Miliki Kartu Identitas Anak Dapat Diskon Tiket Berenang dari Disdukcapil Kabupaten Serang
SERANG – Warga Kabupaten Serang yang memiliki anak usia 0 sampai 17 tahun, jangan sia-siakan manfaatnya jika sudah memiliki Kartu Identitas Anak atau KIA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memberikan diskon tiket masuk tempat rekreasi kolam renang di beberapa kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah, usai Penandatanganan Kerja Sama pemanfaatan KIA dengan mitra bisnis di dua tempat rekreasi Kolam Renang Pesona Waterpark di Desa Mangkunegara Kecamatan Bojonegara dan Kolam Renang Cikarelek, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Rabu (20/9/2023).
Ia mengatakan, perjanjian yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dan kualitas layanan KIA serta menambah jumlah kunjungan di Kolam Renang Pesona Waterpark dan Kolam Renang Cikarelek Ciomas. MoU pun sebagai upaya memaksimalkan pemanfaatan KIA dan memberikan nilai tambah di tempat rekreasi.
“Bagi yang mempunyai KIA yang berkunjung ke Kolam Renang Pesona Waterpark, mendapatkan potongan harga (diskon) sebesar Rp 3.000 dari harga tiket masuk. Bagi yang mempunyai KIA yang berkunjung ke Kolam Renang Cikarelek Ciomas, mendapatkan potongan harga untuk kegiatan observasi senilai Rp 10.000 dari harga tiket kegiatan observasi,” ungkapnya.
Lihat juga BI Prediksi Penyaluran Kredit Baru 2023 Meningkat, Kredit Multi Guna Juara
Dia menyampaikan, kerja sama yang dilaksanakan dengan para pemilik tempat rekreasi kolam renang sebagai inovasi dalam merealisasikan program dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk. Hal demikian juga salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang belum memiliki KIA.
“Perjanjian dengan pemilik tempat wisata (kolam renang) sudah sekitar 20 titik dibeberapa kecamatan. Kita beri diskon sebagai perangsang bagi warga memiliki anak usia 0 sampai 17 tahun agar segera membuat KIA, pelayanannya gratis tidak dipungut biaya,” katanya.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola menerangkan, pemberian identitas kependudukan pada anak dengan KIA ini akan mendorong pendataan anak usia 0-17 tahun, Perlindungan anak dan memudahkan anak dalam mengakses pelayanan publik.
“Dengan kerja sama itu diharapkan akan meningkatnya capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Serang dan tercapai target nasional sebesar 50 persen,” tuturnya.
Hani memaparkan, untuk capaian kepemilikan KIA usia 0 sampai 17 Tahun di Kabupaten Serang Per 31 Agustus 2023 sebesar 43,93 persen. “Rinciannya anak usia 0 sampai tahun di Kabupaten Serang sebanyak 504.111 jiwa. Sedangkan yang sudah memiliki KIA sebanyak 221.456 jiwa (43.93 persen) per 31 Agustus 2023 dan yang belum memiliki KIA sebanyak 282.655 jiwa,” jelasnya.
Pengelola Pesona Waterpark Bojonegara, Edhi Nugroho menyambut baik kerja sama yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang. Sebab menurutnya, atas langkah tersebut pihaknya meyakini selain akan menambah pengunjung yang berdampak meningkatkan pendapatan. (rf)