DPC Peradi Serang Buka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Simak Syaratnya
BANTEN – DPC Peradi Serang membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIV.
Pendidikan akan dilakukan secara Hybrid Class offline dan online melalui Zoom meeting.
“Pelaksanaan PKPA angkatan 14 ini akan dilaksanakan pada bulan September 2023,” jelas Ketua DPC Peradi Serang Shanty Wildhaniyah melalui pesan Whatsapp, Kamis (03/8/2023).
Pendaftaran PKPA dibuka pada 17 Juni 2023 dan ditutup pada 1 September 2023. Investasi pendidikan untuk pendaftaran sebesar Rp. 500.000 dan pendidikan sebesar Rp. 5.500.000.
“Yang memenuhi syarat utama yaitu S1 hukum baik fresh graduate maupun lulusan lama,” katanya.
Lihat juga Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat Bisa Kembali Perbaiki Dokumen
Shanty juga mengungkapkan, narasumber PKPA berasal dari akademisi dan praktisi. Diharapkan PKPA Peradi dapat mencetak advokat-advokat yang berintegritas di bidangnya.
“PKPA adalah agenda rutin diadakan DPC sebagai langkah awal seseorang untuk menjadi seorang advokat. Maka harapannya PKPA Peradi ini dapat mencetak calon-calon advokat yang berintegritas,” imbuh Shanty.
Adapun persyaratan untuk mengikuti PKPA adalah;
1. Mengisi Formulir Pendaftaran yang dapat diunduh di https://bit.ly/PERADIPKPA2033 Formulir disampaikan dengan melampirkan:
a. Fotocopy e-KTP
b. Pas Foto terbaru ukuran 4×6 (1 lembar) dan 3×4 (1 lembar) yang ditempel pada formulir pendaftaran
c. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisasir atau Surat Keterangan Lulus
d. Bukti Transfer
Formulir pendaftaran diserahkan langsung ke Sekretariat PERADI DPC Serang di Jalan Ki Ajurum Gg. Pertambangan, Link Cipocok Tegal RT 03/RW 15, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang-Banten. (ukt)