InsideBanten

Warga Kabupaten Serang Bakal Gampang Urus Administrasi Kependudukan, Ada 12 UPT Disdukcapil

SERANG – Warga Kabupaten Serang Bakal gampang urus administrasi kependudukan menyusul diaktifkan ya 12 unit pelayanan teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mulai 2023 ini.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang.

Dengan diaktifkannya 12 UPT Dukcapil tersebut, maka warga Kabupaten Serang di semua kecamatan di Kabupaten Serang telah memiliki UPT Dukcapil. Dengan demikian, warga yang biasanya datang ke kecamatan lain untuk layanan kependudukan kini cukup mengurus di kecamatannya masing-masing.

Baca juga Bupati Serang Ajak Warga Budidaya Cabai Merah

“Alhamdulillah tahun ini 12 UPT Dukcapil sudah kita aktifkan dan sudah beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi pelayanan adminduk semakin dekat. Kalau sebelumnya kan baru ada 17 UPT, dua kecamatan satu UPT,” ujar Abdullah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, beberapa waktu yang lalu.

Selain mengaktifkan UPT baru, Disdukcapil Kabupaten Serang juga gencar melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa, salah satunya ke Desa Pulo Panjang, Kecamatan Puloampel. Berikutnya melaksanakan kerja sama dengan pemilik tempat bermain anak seperti kolam renang untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kita sudah kerja sama dengan pemilik kolam renang di Kecamatan Pamarayan dan tempat wisata di Kecamatan Waringinkurung,” ucapnya. (rf)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats