Pemilu

Pemilu 2024, Dukungan 26 Bakal Calon DPD RI Asal Banten Mulai Diverifikasi Administrasi

 

BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah memverifikasi 26 bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 sudah digelar, salah satunya adalah pendaftaran bakal calon DPD RI. Bakal calon DPD RI harus menyerahkan persyaratan pendaftaran ke kantor KPU. KPU Banten melakukan verifikasi bakal calon DPD RI yang sudah menyerahkan berkas pendaftarannya.
Adapun syarat bakal calon DPD RI dari Banten, harus menyerahkan minimal 3.000 dukungan.

“Seorang bakal calon DPD saat menyerahkan dukungan harus memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran. Untuk Banten, jumlah minimal dukungan 3000 orang dan minimal tersebar di 4 Kabupaten/Kota,” tutur Mashudi, Anggota KPU Banten saat dihubungi via telepon, Sabtu (07/01/23).

Diterangkan, terdapat 118.688 dukungan dari total 26 bakal Calon anggota DPD yang menyerahkan bukti syarat dukungan minimal ke KPU Banten hingga 29 Desember 2022 lalu.

Mashudi juga menambahkan, dokumen dukungan tersebut sudah diturunkan ke KPU kabupaten/kota di Banten untuk dilakukan verifikasi administrasi.

Salah satu Anggota KPU Kota Serang, Fierly Murdiat Mabruri membenarkan, data dukungan bakal calon anggota DPD RI sudah diterima KPU Kota Serang. “Data dukungan yang harus kami verifikasi sebanyak 15.124 orang yang tersebar pada 24 bakal calon,” terang Fierly. (Ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button