Pemilu

Akses Silon Masih Terbatas, Bawaslu Tangsel Nilai Proses Vermin Rawan

BANTEN – Bawaslu Kota Tangerang Selatan khawatirkan sejumlah kerawanan yang bisa saja terjadi dalam tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan, Rabu (19/7/2023).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan, banyak kekhawatiran yang dirasakan oleh Bawaslu dalam tahapan ini.
Akses silon yang terbatas dialami oleh Bawaslu, sehingga berakibat terhadap sulitnya Bawaslu memastikan kebenaran dari data yang dilampirkan oleh bakal caleg.

Lihat juga Partai Politik di Kabupaten Serang Dapat Rp3.000 per Suara Sah, Naik 100 Persen dari Tahun 2022

“Khawatirnya adalah, KTP yang dilampirkan itu tidak asli, ternyata bacalon merupakan warga negara asing, itu contoh kecil saja. Sisanya masih ada banyak hal yang kami khawatirkan karena tidak bisa mengawasi secara apple to apple.” ucap Acep saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Namun, meskipun memiliki keterbatasan dalam proses pengawasan, Bawaslu masih terus mengawasi tahapan.
Proses pengawasannya pun dilakukan dengan seksama, dimana KPU memverifikasi berkas Bersama dengan Bawaslu.

Dengan upaya ini Bawaslu berupaya bahwa seluruh proses tahapan tetap berada di bawah pengawasan agar sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku.

“Harapannya KPU melaksanakan vermin perbaikan ini maksimal dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat soal caleg berkualitas. Minimal dari sisi pengajuan dokumen pencalonan,” jelasnya.

Jika KPU melakukan vermin dengan benar, masyarakat dan Bawaslu bisa memberikan masukan yang baik dan benar. Karena sejatinya dokumen yang diajukan sebagai persyaratan tersebut harus di uji kebenarannya.

Diketahui, saat Ini KPU Kabupaten/Kota sedang melaksanakan vermin perbaikan dokumen syarat calon yang disampaikan partai politik.

Seperti juga pada tahap penyerahan dokumen syarat bakal caleg tahap pertama, pada tahap perbaikan inipun, seluruh dokumen bakal caleg yang diperbaiki diinput melalui Silon.

Silon merupakan sarana teknologi informasi yang dikembangkan KPU RI untuk membantu proses pendaftaran dan penyerahan dokumen pendaftaran bakal caleg.

Silon dapat diakses penuh oleh seluruh operator dan admin jajaran KPU, Maupin oleh admin dan operator peserta Pemilu.

Dalam hal pengawasan proses verifikasi, akses Bawaslu ke Silon memang dibatasi hanya sebagai viewer saja. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button