Pemilu

Caleg Terpilih Wajib Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

BANTEN – Calon anggota DPRD Provinsi Banten yang terpilih pada Pemilu 2024 wajib menyampaikan laporan harta kekayaan sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Banten.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja dalam agenda rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis, (02/05/2024).

Akhmad Subagja mengungkapkan, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 calon anggota DPRD Banten terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya kepada instansi terkait dan menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada KPU.

“Calon terpilih harus menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Disampaikan kepada KPU Provinsi ataupun KPU kabupaten/kota,” katanya saat pleno.

Dikatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada partai politik untuk menjadi pedoman.

“Supaya calon terpilih dari sekarang sudah menyampaikan LHKPN,” jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan kursi DPRD Banten, berikut Raihan kursi masing-masing parpol. PKB 10 kursi, Nasdem 10 kursi, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, Demokrat 11 kursi, PSI 3 kursi, PPP 4 kursi dan Gerindra, PDIP, Golkar masing-masing memperoleh 14 kursi.

Sementara itu, Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan arahan KPU RI. Hal itu karena untuk pemilihan calon anggota DPRD Banten di Pemilu 2024 tidak ada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sehingga kami diperintahkan untuk melakukan penetapan kursi dan penetapan calon terpilih. Penetapan ini berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh peserta Pemilu di 12 daerah pemilihan (dapil), jelasnya.

Didominasi Wajah Lama

Dari 100 nama caleg terpilih di DPRD Banten, wajah lama masih mendominasi.

Di dapil Banten 1 (Kota Serang) ada 3 wajah lama dari 6 kursi yang diperebutkan yaitu Teguh Ista’al (Golkar), Encop Sopia (Gerindra), dan Juheni M Rois (PKS).

Sedangkan di Banten 2 (Kabupaten Serang A) terdapat 7 wajah lama dari 9 kursi yang diperebutkan yaitu Fahmi Hakim (Golkar), Madsuri (PDIP), Gembong R Sumedi (PKS), Dedi Haryadi (Gerindra), Heri Handoko (Demokrat), Ubaidillah (PPP), dan Umar bin Barmawi (PKB).

Lalu pada Dapil Banten 3 (Kabupaten Serang B) dari 5 kursi yang diperebutkan, 3 kursi diantaranya diisi oleh wajah lama yaitu Muhsinin (Golkar), Ishak Sidik (PAN), dan Ida Rosida Lutfi (PDIP).

Dapil Banten 4 (Kabupaten Tangerang A) terdapat 3 wajah lama dari 9 kursi yang ada di Dapil tersebut yaitu Agus Supriatna (Gerindra), Asnin Shafiuddin (PKS), dan Achmad Farisi (PAN).

Selanjutnya dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B), setidaknya terdapat 3 wajah lama dari 9 kursi yang diperebutkan di Dapil tersebut. Diantaranya A Jaini (Golkar), Barhum HS (PDIP), dan Ade Awaludin (Gerindra).

Kemudian di Dapil Banten 6 (Kabupaten Tangerang C) dari 8 alokasi kursi, 5 diantaranya merupakan wajah lama yaitu Muhlis (PDIP), Moh Bahri (Gerindra), M Nur Kholis (PKB), M Faizal (Golkar), dan Tb Luay Sofhani (PAN).

Pada Dapil Banten 7 (Kota Tangerang A) dari 9 alokasi kursi, 5 diantaranya merupakan wajah lama yaitu Kuswarsa (Golkar), Sugianto (PDIP), M Nizar (Gerindra), A Fuady (PKB), dan Asep Hidayat (Demokrat).

Juga di Dapil Banten 8 (Kota Tangerang B) dari 7 kursi yang diperebutkan, 4 diantaranya diisi kembali oleh wajah lama. Yaitu Himi Fuad (PKS), Andra Soni (Gerindra), Yeremia Mendrofa (PDIP), dan Desy Yusandi (Golkar).

Di Banten 9 (Kota Tangerang Selatan) dari 11 alokasi kurai yang diperebutkan, 6 kursi diantaranya kembali diisi oleh wajah lama yaitu Budi Prajogo (PKS), Syihabudin Hasyim (Golkar), Yudi Budi Wibowo (Gerindra), Cut Muthia Ahmad (PKS), Romy Adhie Santoso (Demokrat), dan Toha (PDIP).

Demikian Pula di Dapil Banten 10 (Lebak) dari 12 alokasi kurai yang diperebutkan setidaknya terdapat 6 kursi yang diisi kembali oleh wajah lama. Diantaranya Ade Hidayat (Gerindra), Mahpudin (Demokrat), Efu Saefullah (PKB), Iip Makmur (PKS), Oong Syahroni (Golkar) dan Imanuddin Sudirman Karis (Demokrat).

Sementata di Dapil Banten 11 (Pandeglang) dari 11 alokasi kursi, hanya 4 wajah lama yang kini terpilih kembali sebagai anggota DPRD Banten. Yaitu Nawawi Nurhadi (PKB), Fitron Nur Ikhsan (Golkar), Hadi Mawardi (PAN), dan M Kuswandi (Gerindra).

Terakhir Banten 12 (Kota Cilegon), dari 4 alokasi kursi yang ada, 2 diantaranya merupakan wajah lama yang kini terpilih kembali yaitu Dede Rohana Putra (PAN) dan Shinta Wishnu Wardani (PKS). (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button