Pemilu

Giliran PDIP Banten Serahkan Perbaikan Syarat Bakal Caleg

BANTEN – DPD PDIP Banten serahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD ke KPU Banten, Minggu (9/7/2023).

Wakil Sekretaris Internal DPD PDI-P Banten Sabdo WaluyoWakil Sekretaris Internal DPD PDI-P Banten Sabdo Waluyo mengungkapkan, PDIP Banten telah selesai melakukan perbaikan dokumen persyaratan calonan, tinggal perlu menunggu hasilnya.

“Dari daerah pemilihan (dapil) 1 sampai dapil 12 sudah selesai semua 100% tidak ada masalah,” kata Sabdo setelah menyerahkan dokumen perbaikan di Kantor KPU Banten.

Lihat juga Nasdem Banten Perbaiki Persyaratan Pencalonan Pemilu 2024

Sabdo mengungkap, tidak ada pergantian bakal caleg. Meski demikian, ditemukan beberapa caleg yang ganda internal, karena salah satu calegnya didaftarkan di DPRD Provinsi Banten namun didaftarkan juga untuk DPR RI.

Selain kegandaan internal, ditemukan juga bacalegnya yang ganda eksternal. Hal itu terjadi pada salah satu bacaleg yang didaftarkan oleh PDI-P namun didaftarkan juga oleh partai lain di pulau Jawa.

“Intinya laporan dari verifikasi awal KPU Banten seperti itu, namun saat ini sudah selesai semua,” ucapnya.

Ia juga melanjutkan tidak ada kendala apapun pada saat melakukan perbaikan dokumen. Adapun beberapa dokumen yang harus diperbaiki yaitu surat keterangan pengadilan dan kesehatan.

Sabdo menambahkan, PDIP Banten baru serahkan dokumen pada hari terakhir karena intruksi dari DPP. Dia menyebutkan, ada 3 atau 5 orang bacalegnya yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Sebelumnya Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang juga telah menyampaikan perbaikan syarat bakal caleg mereka masing-masing.

Hari Ini hingga pukul 23.59 adalah waktu terakhir penyampaian perbaikan syarat  bakal caleg untuk DPRD yang Harus disampaikan kepada KPU Banten. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button