Pemilu

Pemilu 2024, Pemilih Banten 8.842.646 Jiwa

BANTEN-  Daftar Pemilih Tetap atau DPT Banten Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak  8.842.646 jiwa.

Penetapan DPT dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU BantenKPU Banten pada Selasa (27/6/2023), dihadiri para bakal calon DPD atau petugas penghubung, pengurus partai politik (parpol), serta stakeholder terkait.

Hasil rekapitulasi dibacakan Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. Disebutkan DPT Banten  Pemilu 2024 tersebar di 8 Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1552 Kelurahan/desa dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 33.324 TPS.

“Jumlah pemilih laki-laki 4.460.176, perempuan 4.382.470,” kata Ihsan saat pembacaan berita acara.

Lihat juga Parah, Cuma Dua Bakal Calon DPD RI yang Memenuhi Syarat, 22 Wajib Perbaikan

Anggota KPU Banten Divisi Data dan Informasi A Munawar mengatakan, rapat Pleno rekapitulasi DPT merupakan lanjutan setelah ditetapkannya DPT di tingkat kabupaten/kota. Pleno di tingkat kabupaten/kota telah terlaksana pada tanggal 19-20 Juni 2023.

“Merupakan kegiatan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi untuk penetapan DPT setelah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota di provinsi Banten,” ucapnya saat ditanya banteninside.co.id setelah rapat pleno.

Dalam rapat pleno, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal memberikan catatan kepada KPU Banten agar melakukan koordinasi ulang terkait validitas data jumlah TPS. Bawaslu juga menekankan agar KPU dapat memfasilitasi hak-hak pemilih disabilitas.

“Soal rekapitulasi daftar pemilih yang disabilitas, mohon juga KPU dapat memastikan hak-hak disabilitas bisa di fasilitasi,” ucapnya.

Bawaslu juga menghimbau apabila parpol menemukan data baru yang tidak valid setelah pleno, bisa langsung berkoordinasi dengan Bawaslu. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button