Pemilu

Pemilu 2024, Penataan Daerah Pemilihan Banten Direspons Positif

 

BANTEN – Sejumlah fungsionaris partai politik di Banten merespons positif upaya pendataan daerah pemilihan (dapil) untuk prmilihan Anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024 mendatang.

Sebagai informasi, penataan dapil dilakukan KPU Banten sebagai konsekuensi dari bertambahnya jumlah penduduk Banten yang berimplikasi pada bertambahnya Alokasi kursi di DPRD Banten Dari 85 menjadi 100 kursi.

Peserta uji publik rancangan dapil Pemilu 2024.

Dalam uji publik Rancangan Dapil hasil penataan KPU Banten yang dilaksanakan Kamis (19/01/23), Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Barhrul Ulum menilai, rancangan dapil yang disusun KPU Banten telah memenuhi aspek proporsionalitas. “Kami mengapresiasi apa yang sudah diupayakan oleh KPU Banten,” kata Ulum yang juga Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.

Diketahui, pada Pemilu 2024, jumlah dapil untuk DPRD Banten bertambah menjadi sebanyak 12 dapil dari 10 dapil pada Pemilu 2019, dengan jumlah kursi 100 yang dibagi ke masing-masing dapil.

Senada dengan Ulum, fungsionaris PKS, Mansur, yang hadir dalam uji publik. Sementara fungsionaris PDI-Perjuangan, Nasir, mempertanyakan lingkup putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 yang memberikan kewenangan kepada KPU dalam menyusun dapil. “Apakah putusan itu (putusan MK) juga membatalkan lampiran pada Perppu 1 tahun 2022 yang telah mengatur pula dapil serta alokasi kursi untuk DPRD Banten,” ujar Nasir.

Uji publik rancangan dapil dihadiri para fungsionaris parpol peserta Pemilu dan sejumlah perwakilan pengurus organisasi kemasyarakatan serta beberapa instansi Pemerintah, TNI, dan polri. (azh)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button