Pemilu

Perhatian Wahai Para Bakal Caleg, Ini Jadwal Penetapan Daftar Calon Sementara Pemilu 2024

BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Akan menetapkan daftar calon sementara atau DCS Pemilu 2024 setelah verifikasi administrasi (vermin) perbaikan bakal caleg Pemilu 2024 selesai.

KPU Banten melakujan vermin setelah penerimaan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (caleg). Vermin dilakukan kepada 1.548 bakal caleg dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu yang mendaftar ke KPU Banten.

Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, vermin bakal caleg berlangsung tanggal 10-31 Juli 2023.
Namun pihaknya berupaya untuk menyelesaikan sebelum 31 Juli 2023.

“Kita target selesai insyaallah sebelum tanggal 31 Juli selesai, ya tanggal 30 mudah-mudahan selesai,” kata Akhmad Subagja kepada banteninside.co.id di Kantor KPU Banten, Sabtu (22/7/2023).

Lihat juga Kampanye Pemilu 2024 Dimulai November 2023, Simak Jadwal dan Tahapannya

Hingga Sabtu 22 Juli 2023 KPU Banten tidak menemukan dokumen bakal caleg yang mempersulit proses verifikasi. Vermin yang dilakukan oleh KPU Banten turut diawasi oleh Bawaslu Banten guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah selesai, hasil vermin akan disampaikan kepada parpol peserta Pemilu pada 4-6 Agustus 2023.
Apabila masih ada dokumen yang kurang baik, parpol masih bisa melakukan perbaikan dokumen, pelengkapan dokumen atau penggantian dokumen pada satu pencermatan daftar calon sementara (DCS) mulai 6-11 Agustus 2023.

“Kemudian kita verifikasi lagi tanggal 12-15 Agustus. Lalu tanggal 18-19 Agustus itu penetapan DCS,” jelasnya.

Pihaknya berharap parpol peserta Pemilu bisa mencermati setiap tahapan perbaikan dan pencermatan.

Sehingga semua tahapan-tahapan bisa dilaksanakan dengan baik, KPU Banten juga siap memberikan layanan dan asistensi kepada parpol apabila masih ada dokumen-dokumen yang belum dipahami melalui Helpdesk KPU Banten.

Proses vermin perbaikan ini difokuskan untuk memverifikasi kegandaan setiap bakal caleg dan status pekerjaan bakal caleg.

Apabila masih ada parpol yang calegnya ganda, bisa sesegera mungkin untuk upload hasil klarifikasi bakal calegnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button