Pemilu

Perindo Banten Targetkan Selesai Perbaikan Berkas Sebelum 6 Juli 2023

BANTEN – DPW Perindo Banten targetkan penyelesaian perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif pada 6 Juli 2023, (2/6/2023).

DPW Perindo Banten telah menerima hasil vermin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari KPU Banten. Setelah hasil vermin diterima.

Sekretaris DPW Perindo Banten Agus Tugiman menjelaskan, saat ini Perindo Banten masih harus melakukan beberapa perbaikan dokumen persyaratan yang masing kurang. Dokumen yang harus dilengkapi seperti ijazah yang belum di legalisir serta surat keterangan pengadilan.

Lihat juga Bacaleg DPRD Banten yang Belum Memenuhi Syarat 1.490 Orang

“Kita maksimalkan nanti sebelum tanggal 5-6 Juli 2023 sudah kita selesaikan,” kata Agus melalui saluran telepon.

Pihaknya mengaku tidak mengalami kendala saat proses perbaikan. Hanya saja, kata dia, karena ada cuti yang lumayan panjang, sehingga proses pembuatan surat pengadilan dan legalisir ijazah harus menunggu hingga instansi terkait mulai berkantor.

Ia menjelaskan, hampir semua bacaleg partai Perindo Banten harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan. Meskipun begitu, tidak ada catatan yang cukup krusial yang harus diperbaiki oleh Perindo Banten.

Setelah proses perbaikan dokumen dan penetapan daftar calon sementara (DCS) oleh KPU Banten. Perindo Banten akan bergerak fokus untuk memenangkan partai Perindo di Provinsi Banten.

“Kita dari caleg dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Banten yang tersebar di 12 dapil (daerah pemilihan) bergerak untuk memenangkan partai Perindo di masing-masing dapil,” jelasnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button