Pemilu

Rusak Terendam Air di Gudang, 129 Lembar Surat Suara DPR RI di Lebak Langsung Diganti

BANTEN – Sebanyak 129 lembar surat suara DPR RI untuk Pemilu 2024 yang tersimpan di Gudang KPU Lebak rusak akibat terendam air pada Minggu, (28/01/2024).

Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i mengaku mendapatkan informasi bahwa Gudang KPU Lebak terendam air pada Minggu, (28/01/2024) malam dan ditemukan puluhan surat suara DPR RI dapil 1 (Lebak dan Pandeglang) terkena cipratan air.

Diungkapkan, berdasarkan informasi tersebut, Sekretariat KPU Banten datang ke Gudang KPU Lebak pada Senin, (29/01/2024) dan didapatkan sebanyak 129 surat suara tidak bisa digunakan karena rusak akibat terendam air. Sedangkan logistik lainnya tidak ada yang rusak.

“Karena bertepatan dengan pengambilan surat suara yang kurang dan rusak pada saat distribusi, 129 Surat suara DPR RI yang terendam air di Gudang KPU Lebak sudah diganti dan KPU Lebak hanya perlu mengambilnya di kantor KPU Banten. Ke-129 surat suara DPR RI yang rusak berada di luar kotak suara,” ujar Sujai.

Lihat juga Pemilu Bagi Komunitas Jalananan di Tangerang Selatan

Kejadian itu, Kata dia, bukan bentuk kesengajaan. “Setiap manusia tidak bisa memprediksi, itu bukan bocor tapi air dari samping yang masuk ke dalam gudang,” jelasnya.

Terapkan SOP

Suja’i mengungkapkan, karena sudah memasuki musim hujan dan intensitas tinggi, KPU Kabupaten/Kota yang diberikan kewenangan mulai dari setting logistik, packing, dan distribusi, diminta untuk berhati-hati dan melakukan semuanya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Kami sudah menginstruksikan agar KPU Kabupaten/Kota untuk memperhatikan Keputusan KPU nomor 1395 tentang tata kelola logistik,” sebutnya.

Saat ditanya apakah lokasi Gudang KPU Lebak akan dipindahkan, Ahmad Suja’i menuturkan bahwa saat ini sudah tidak memungkinkan untuk pindah lokasi. Karena yang terjadi kemarin adalah karena faktor alam dan bukan karena gudang yang tidak memadai.

Ahmad Suja’i meminta KPU Lebak lebih hati-hati dan harus safety. “Logistik yang harus masuk kotak juga harus dibungkus plastik. Kotak yang sudah disegel juga harus dibungkus plastik karena bagian dari antisipasi yang sudah dipikirkan oleh KPU RI yang telah membuat regulasi,” pungkasnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button