Pemilu

Tanpa Komisioner Perempuan, KPU RI Dinilai Lakukan Degradasi Afirmasi Perempuan pada 3 KPU Kabupaten/Kota di Banten  

BANTEN – Tidak ada satupun calon komisioner perempuan yang dipilih KPU RI menjadi anggota KPU di tiga kabupaten/kota di Banten yang baru saja dilantik untuk periode 2023-2028.

Diketahui, Anggota KPU Kota Serang, KPU Kota Tangerang, dan KPU Kabupaten Serang periode 2023-2028 telah dilantik Sabtu, 30 Desember 2023 di Ruang Rapat Utama Kantor KPU RI. Dari ketiga kabupaten/kota di Banten, tidak ada satupun komisioner perempuan yang dilantik menjadi anggota komisioner.

Aktivis perempuan, Iim Rohimah mengatakan, masyarakat Banten kembali dikecewakan oleh hasil seleksi akhir yang sama sekali tidak menyertakan perempuan sebagai bagian dari komisioner yang dilantik. Padahal, dari 3 kabupaten/kota tersebut di tahap 10 besar hanya menyisakan satu calon komisioner perempuan yaitu dari KPU Kota Tangerang.

“Saat 10 besar, hanya ada satu calon anggota (perempuan-red) KPU Kota Tangerang yang lolos 10 besar, tapi harus terhempas dari 5 besar yang dilantik,” ujar Iim melalui pesan Whatsapp, Minggu, (31/12/2023).

Dari proses seleksi yang dilaksanakan secara berjilid-jilid di tingkat nasional ini, imbuh dia, secara umum terjadi degradasi afirmasi perempuan yang dilakukan oleh KPU RI sebagai penentu akhir dari seleksi anggota KPU Provinsi maupun kabupaten/kota.

Lihat juga KPU RI Tetapkan Komisioner KPU Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang, Ini Daftar Namanya

Menurut Iim, meski ada sejumlah masukan yang disampaikan sejumlah tokoh dan aktivis kepemiluan tentang keterwakilan 30 persen perempuan, namun tidak ditanggapi serius. Tampaknya dukungan politik terhadap keterwakilan perempuan masih sangat lemah.

Padahal, ujar Iim, dalam pencalonan anggota legislatif, KPU selalu mengimbau setiap partai politik untuk memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Tapi realitasnya, di tubuh KPU sendiri sangat minim diisi komisioner KPU perempuan.

Iim menegaskan, hal ini akan berdampak bagi penyelenggaraan Pemilu, baik dampak langsung maupun tidak langsung. “Jika ingin ada perbaikan, tentu harus dilakukan evaluasi yang berdampak dari hulu hingga ke hilir,” tandas anggota KPU Banten periode 2018-2023 ini..

Iim merasa, perempuan saat ini menjadi semakin apatis terhadap proses ‘kompetisi’ di penyelenggara Pemilu. “Dengan seleksi seperti ini, ternyata harus bisa memupus harapannya (calon komisioner perempuan) karena tidak ada atau kurangnya dukungan politis,” tukasnya.

Objektivitas Seleksi

Jika proses seleksi dilakukan secara objektif, kata Iim, kemungkinan akan terisi keterwakilan perempuan sebagaimana amanat undang-undang. Konstitusi sudah mengatur tentang hak-hak perempuan dalam pasal 28 H ayat (2) yang bunyinya setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

“Saya yakin dan percaya, ada banyak perempuan yang ingin maju dalam kompetisi seleksi di penyelenggara Pemilu yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni. Jika proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan, tidak menutup kemungkinan akan terisi keterwakilan perempuan sebagaimana amanat UUD 1945,” terangnya.

Dikatakan Iim, kebijakan afirmasi perempuan atau perlakuan khusus telah diturunkan dalam berbagai regulasi baik undang-undang maupun peraturan lainnya, termasuk penyelenggaraan Pemilu. Kehadiran perempuan di penyelenggara Pemilu sangat penting sebagai pelaksanaan prinsip pemilu inklusif.

“Dalam penugasannya akan melayani pemilih perempuan,  peserta pemilu perempuan, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan organisasi masyarakat yang berbasis laki-laki maupun perempuan,” tukasnya.

Seperti diketahui, di KPU Provinsi Banten dan 7 KPU kabupaten/kota yang telah selesai seleksi, hanya 3 kabupaten/kota yang terisi oleh komisioner perempuan diantaranya KPU Pandeglang 1 orang, KPU Cilegon 1 orang, dan KPU Tangerang Selatan 2 orang. Sedangkan untuk KPU Lebak saat ini masih dalam proses seleksi. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button