Pemilu

Verifikasi Administrasi Bacaleg Kota Serang, Ada 2 Mantan Terpidana Ikut Nyaleg

BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang temukan berkas yang masih kurang saat verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, menjelaskan, proses vermin bacaleg untuk DPRD Kota Serang sedang berjalan dan sudah selesaikan vermin lebih dari 7 partai politik (Parpol).

Anggota KPU Kota Serang, Fierly MM memberikan penjelasan proses verifikasi administrasi bacaleg yang saat ini berlangsung, Jumat (26/05/23).

“Temuan-temuan spesifik pertama dokumennya banyak yang kurang seperti surat keterangan pengadilan, surat kesehatan juga kurang, bahkan ada beberapa yang ijazahnya juga kami catat secara khusus,” jelas Fierly ditemui di kantornya, Jumat (26/5/23).

Lihat juga Mau Tambah 3 Dapil, Perindo Banten Ajukan Penambahan Bacaleg

Dalam melakukan pengecekan ijazah, KPU Kota Serang melakukan pengecekan melalui website kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dengan memasukan nomor seri Ijazah. Saat ini pihaknya sudah menemukan 2 Ijazah yang tidak terdaftar di sistem verifikasi ijazah secara elektronik.

KPU Kota Serang juga memeriksa bacaleg melalui website Mahkamah Agung (MA), untuk memastikan bahwa caleg tersebut tidak pernah terlibat dalam sebuah peristiwa pidana.

Lanjut Fierly, pihaknya juga menemukan kegandaan bacaleg. Diungkapkan, ada bacaleg perempuan yang didaftarkan pada 2 daerah pemilihan (dapil) berbeda, yaitu di dapil 4 dan dapil 6 pada 2 partai berbeda. Juga kegandaan internal salah satu partai yang mendaftarkan satu nama bacalegnya untuk DPRD Kota Serang dan juga terdaftar untuk bacaleg DPR RI.

“Kegandaan ini kita deteksi, nanti pada gilirannya partai politik dan caleg bersangkutan kita minta surat pernyataan. Kira-kira dia memilih mana,” ungkapnya.

Dia menambahkan, terdapat 2 mantan terpidana yang terdaftar sebagai bacaleg dan sudah upload di SILON, masing-masing, 1 mantan terpidana korupsi dan 1 mantan terpidana pencemaran nama baik. Fierly mengaku mendapat informasi, bahwa ada 3 bacaleg mantan terpidana, namun tidak upload di SILON sehingga mengalami kesulitan pada saat vermin.

“Dua Bacaleg sudah upload di SILON, 3 belum upload karena kami hanya menerima informasi. Mendapat informasi dari banyak pihak. Bisa jadi informasi itu benar bisa jadi informasi itu tidak benar. Sehingga akan dilakukan verifikasi lebih dalam,” tutupnya. (kat)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button