Pemilu

Bawaslu Minta Penataan Dapil Perhatikan Daerah Perbatasan

BANTEN – Bawaslu Banten meminta KPU memperhatikan wilayah daerah Perbatasan do beberapa kabupaten/ kota dalam Penataan Daerah Pemilihan di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Banten, Ade Wahyu Hodayat, pada sesi diskusi uji publik rancangan daerah pemilihan yang digelar KPU Banten, Kamis (19/01/23).

Sejumlah pengurus parpol menghadiri uji publik rancangan dapil Pemilu 2024.

“Agar diperhatikan daerah daerah Perbatasan seperti Cilpgrang di Lebak yang lebih dekat ke Sukabumi (Jawa Barat) Dari sisi keterwakilan mereka dalam Pemilu,” ujar Ade.

Terkait aspek keterwakilan juga diungkapkan Taufik, pengurus Persis Banten. “Mohon agar keterwakilan masyarakat pesisir diperhatikan Dan bagiamana hal ini bisa direalisasikan,” ujar Taufik.

Sebagai informasi, penataan dapil dilakukan KPU Banten sebagai konsekuensi dari bertambahnya jumlah penduduk Banten yang berimplikasi pada bertambahnya Alokasi kursi di DPRD Banten Dari 85 menjadi 100 kursi. Pada Pemilu 2024, jumlah dapil untuk DPRD Banten bertambah menjadi sebanyak 12 dapil dari 10 dapil pada Pemilu 2019, dengan jumlah kursi 100 yang dibagi ke masing-masing dapil. (azh)

 

 


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button