Pemilu

Gugatan di Mahkamah Konstitusi, Ada 7 Permohonan PHPU dari Dapil Banten

BANTEN – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 265 permohonan Perselisihan Hasil Pemilian Umum (PHPU) Tahun 2024 yang diajukan baik oleh calon anggota legislatif, partai politik, maupun calon presiden dan wakil presiden, Dari total permohonan itu, tujuh permohonan PHPU di antaranya dari daerah pemilihan Banten.

Berdasarkan informasi dari Data Permohonan Perkara  PHPU Tahun 2024, permohonan PHPU di dapil Banten diajukan oleh sejumlah calon anggota legislatif dan dua partai politik.

Terdapat lima calon anggota legislatif asal Kota Tangerang Selatan yang mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Banten, yakni :

  1. Andy Maulana Yusuf Dapil KOTA TANGERANG SELATAN 2, APPP Nomor :  37-02-10-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
  2. Dedi Mohammad Rahmat, Dapil KOTA TANGERANG SELATAN 5, APPP Nomor : 35-02-10-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
  3. Ari Wibawa, Dapil KOTA TANGERANG SELATAN 1, APPP Nomor : 36-02-10-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
  4. Kusrini Haidar Alwi, Dapil KOTA TANGERANG SELATAN 4, APPP Nomor 34-02-10-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
  5. Guna, Dapil KOTA TANGERANG SELATAN 5, APPP Nomor : 32-02-10-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Kelima caleg ini berasal dari Partai Hanura.

Lihat juga MK Kabulkan Permohonan Haris Azhar-Fatiah, Hapus Larangan Sebarkan Hoaks

Ada juga permohonan yang diajukan oleh dua partai politik peserta Pemilu, yakni;

  1. Partai Persatuan Pembangunan , PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Banten Tahun 2024 APPP Nomor : 141-01-17-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
  2. Partai Demokrat, PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Banten Tahun 2024 APPP Nomor :92-01-14-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Sebagai informasi dari situ sresmi Mahkamah Konstitusi, tercatat hingga Minggu (24/03/202) yang merupakan hari terakhir penerimaan permohonan PHPI, jumlah permohonan Tahun 2024 lebih banyak dari 2019 yang hanya sebanyak 262 perkara yang terdiri dari satu permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno serta permohonan PHPU Anggota DPR/DPRD maupun DPD terdapat 261 perkara.

Sementara, jumlah permohonan Tahun 2024 sebanyak 265 perkara itu, terdiri dari dua permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 253 permohonan perselisihan hasil Pemilu Anggota DPR/DPRD, serta 10 permohonan PHPU Anggota DPD. (red)

 


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button