Mahasiswa Tuntut Pencabutan UU TNI dan Tolak RUU Bermasalah

BANTEN – Ratusan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten menuntut pencabutan UU TNI dan menolak RUU bermasalah.
Adapun RUU yang mereka anggap bermasalah yakni RUU Polri, Kejaksaan, KUHP, dan RUU Penyiaran.
Presiden Mahasiswa Untirta, Ferdansyah mengatakan, selain menuntut pencabutan UU TNI dan menolak RUU bermasalah, mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Poin utamanya ada tolak RUU bermasalah dan juga mewujudkan supremasi sipil,” katanya di depan gedung DPRD Banten, Senin, (28/04/2025).
Lihat juga Amanat Bung Karno Untuk Angkatan Perang (TNI): Tidak Boleh Ikut-ikut Politik
Menurut Ferdansyah, keberadaan UU TNI dan beberapa RUU lainnya berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer, yang selama ini sudah diupayakan untuk dihapuskan dalam reformasi.
“Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Hari ini belum ada jawaban konkret, dan aksi lanjutan pasti akan kami lakukan setelah evaluasi,” tuturnya.
Ketimbang mengesahkan RUU bermasalah, kata Ferdansyah, lebih baik DPR RI memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, yang dianggap lebih urgent bagi kepentingan publik. Mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap proyek PIK 2, yang mereka nilai sarat masalah dan berdampak negatif bagi masyarakat.
Terkait Inpres Nomor 1 tahun 2025, kata Ferdansyah, kebijakan tersebut tidak adil karena justru membebani masyarakat kecil, sementara pejabat tinggi negara tetap leluasa menggunakan anggaran.
“Kita semua di bawah kena efisiensi, tapi mereka-mereka yang di atas bebas menggunakan anggaran seenaknya,” tegasnya. (ukt)