Banten

Warga Perbaiki Drainase Sendiri, DPRD Kota Serang: Itu Kewajiban Pemerintah

BANTEN – Wakil Ketua DPRD Kota Serang turut menanggapi terkait masyarakat Komplek Ciputat yang memperbaiki saluran drainase Jalan Tb Sueb secara mandiri. Ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur seperti drainase merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Saya rasa itu prosedur sudah jelas. Itu kewajiban pemerintah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (14/05/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Farhan, warga Komplek Ciputat sudah berulang kali mengajukan permohonan perbaikan saluran drainase, tetapi tidak kunjung diperbaiki.

Lihat juga Bertahun – tahun Tak Diperhatikan Pemkot Serang, Warga Komplek Ciputat Perbaiki Sendiri Drainase Jl Tb Sueb

Menurut Farhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus menjadikan kejadian tersebut sebagai catatan evaluasi. Agar kedepan lebih sigap dalam merespon kebutuhan masyarakat.

“Ini bisa menjadi titik evaluasi awal yang baik bagi pemerintah baru. Bahkan jika disampaikan lewat sindiran atau satir, suara warga tetap perlu didengarkan,” ujarnya.

Farhan menambahkan, apabila warga sudah mengajukan namun tidak ditanggapi oleh Pemkot Serang, peran DPRD saat itu diperlukan untuk mengawal dan mendorong agar masuk sistem.

Diberitakan sebelumnya, secara swadaya, warga di RT 03 RW 10 Komplek Ciputat Indah mengumpulkan dana demi bisa membuat saluran air dari permukiman warga ke saluran pembuangan yang membelah jalan Tb Sueb lancar.

Menurut warga, bertahun-tahun kondisi drainase di Jalan Tb Sueg yang menjadi saluran pembuangan akhir komplek mereka dibiarkan tak berfungsi. Berulang kali, pengurus RT komplek mengusulkan perbaikan, namun tak digubris Pemkot Serang.

“Saat hujan turun, kawasan permukiman di RT 003 komplek itu sudah pasti akan digenangi air yang tidak dapat mengalir di saluean air komplek akibat sumbatan pembuangan akhir di Jl Tb Sueb,” tutur Anto, salah satu warga.

Kondisi tidak lancar Dan tersumbatnya saluran drainase terjadi sejak proyek pembangunan Pasar Induk Rau selesai sekitar tahun 2005. Saat itu Pemkab Serang melakukan pelebaran ruas Jalan TB Sueb yang merupakan akses jalan ke Pasar Rau.

Namun, proyek pelebaran jalan itu tidak disertai pembenahan saluran drainase yang baik di sepanjang ruas jalan itu. Akibatnya, warga Komplek Ciputat Indah, khususnya warga RT 03 harus menanggung akibat rumahnya digenangi air setinggi lutut orang dewasa tiap hujan turun dan air baru surut Dua hari kemudian. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button