Siaran Digital Dimulai, STB Mahal
BANTEN – Pemerintah resmi memberlakukan sistem siaran digital untuk seluruh station televisi yang beroperasi di Indonesia. Mulai 2 November 2022 lalu, stasiun televisi tak lagi mendapatkan ruang u tuk melaksanakan siaran analog.
Dikutip dari https://siarandigital.kominfo.go.id/ , siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia digantikan siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Bagi masyarakat yang ingin kembali menyaksikan siaran televisi dalam format digital wajib untuk menggunakan set top box (STB). Bagi warga miskin, Pemerintah menyiapkan STB yang bisa diperoleh secara gratis dengan syarat warga katagori tidak mampu tersebut nama dan alamatnya telah terdata dalam data terpadu kesejateraan sosial Kementerian Sosial serta terverifikasi dengan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim lalu diverifikasi oleh Pemerintah kabupaten/kota.
Nah bagi warga yang ingin membeli STB, sejumlah produsen STB sudah melepas produknya di pasaran.
Beberapa warga kepada banteninside mengungkapkan, harga STB di pasaran relatif Masih mahal, berkisar 200 sampai 300 ribu rupiah. Seperti diungkap Fitri yang baru saja memberikan STB untuk orangtuanya. “Beli kemarin dapat yang harga 350 ribu,” ungkap warga Sepang, Kota Serang ini.
Warga lainnya, Ade mengungkapkan, dia mendapatkan STB dari toko elektronik di kotanya dengan harga yang lebih murah Dari STB yang dibeli Fitri. “Saya dapat yang harga 200 ribu,” ungkapnya. Padahal menurut dia, beberapa bulan lalu harga STB di marketplace online masih berkisar 100 ribu rupiah.