Syafrudin dan Subadri Berpotensi Berhadapan di Pilkada Kota Serang
BANTEN – Mantan Walikota Serang Syafrudin dan Mantan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berpotensi saling berhadapan dalam Pemilihan Serentak atau Pilkada Kota SerangKota Serang 2024.
Diketahui, Syafrudin dan Subadri merupakan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2018-2023. Namun, pada Pilkada kali ini keduanya diprediksi akan saling berhadapan untuk memperebutkan kursi nomor satu di Kota Serang.
Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino mengatakan, dalam kancah perpolitikan pecah kongsi antara mantan walikota dan wakil walikota pada Pilkada selanjutnya merupakan hal yang wajar. Salah satu persoalan yang membuat keduanya diprediksi akan saling berhadapan adalah soal kendali kekuasaan di daerah.
“Pelibatan yang minimum wakil walikota dalam tata kelola Pemerintahan Kota Serang saya pikir salah satu pemicu utamanya. Ini terkait kendali atas kekuasaan, ” ujar Leo Agustino melalui pesan Whatsapp, Jumat, (15/03/2024).
Menurut Leo Agustino, meski dalam undang-undang otonomi daerah wakil kepala daerah hanya menerima arahan atau delegasi dari kepala daerah untuk memegang kendali di daerah. Sehingga ketika tidak didelegasikan apapun kepada wakil kepala daerah mana ia tidak bisa memaksa. Sedangkan di sisi lain, wakil kepala daerah merasa dapat berkontribusi lebih jika diberi wewenang.
“Dilema tersebut yang saya pikir menjadi akar keretakan hubungan antara Syafrudin dan Subadri,” katanya.
Dikatakan Leo Agustino, keduanya memiliki kesempatan yang sama secara modal politik untuk maju pada Pilkada Kota Serang 2024. Sebab keduanya pernah diekspos saat menjabat dan keduanya merupakan Ketua Partai.
“Interaksi mereka dengan banyak stakeholders pun membuat keduanya dapat menjaga jejaring di Kota Serang. Dalam politik tidak ada yang pasti, selagi kepentingan belum bertaut, maka Saya sanksi mereka akan berkoalisi kembali,” jelasnya.
Leo Agustino berharap keduanya bisa berkompetisi agar masyarakat Kota Serang mendapatkan suguhan visi dan misi yang beraneka ragam. Semakin banyak pilihan calon kepala daerah, maka akan turut mendidik warga untuk sama-sama berpikir siapa yang layak untuk memimpin Kota Serang lima tahun ke depan.
Seperti diketahui, pada Pilkada 2013 PAN mengusung pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Fariudin bersama 2 partai lainnya yaitu PDIP dan Hanura. Kala itu, PAN mengusung IIF Fariudin dari internal partainya yang juga wakil ketua DPRD Kota Serang.
Namun, pasangan Wahyudin – Fariudin hanya memperoleh 97.374 suara dikalahkan oleh pasangan Tb Chaerul Zaman- Sulhi Choir yang memperoleh 151.216 suara. Pasangan Zaman-Sulhi diusung oleh Golkar, Demokrat, PSI, PNI Marhaenisme, dan Gerindra.
Pilkada Kota Serang 2013 diikuti oleh 5 pasang calon. Tiga pasangan calon lainnya dari unsur perseorangan yakni nomor urut tiga Asep Fadli dan Purwo Rubiono mendapatkan 6.785 suara , pasangan nomor urut 4, Agus Irawan dan Harto meraih 4.619 suara serta pasangan nomor urut 5, Delly Suhendar dan Agus Wardhana memperoleh 9.149 suara.
Pada Pilkada Kota Serang 2018, PAN mengusung pasangan Syafrudin-Subadri Ushuludin dan berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan 102.196 suara. Pasangan Syafrudin-Subadri diusung oleh PPP, PKS, PAN, dan Hanura.
Sedangkan rivalnya, Vera Nurlela yang juga istri mantan Walikota Serang Tb Chaerul Zaman berpasangan dengan Nurhasan dan hanya memperoleh 81.626 suara. Pasangan Vera-Nurhasan diusung oleh Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PBB, PKB, PKPI, dan Nasdem. (ukt)