Banten

Anggota Komisi I DPR Dorong Pelarangan Penggunaan Gawai bagi Anak-Anak

JAKARTA – Aturan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet bagi anak mendesak untuk diterapkan oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, mengingat kata dia, persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan.

Karenanya, tambah dia, perlu ketegasan dari pemerintah dalam mengatur penggunaan gawai dan akses internet. “Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas,” ujar Oleh Soleh seperti dikutip dpr.go.id, Sabtu (8/2/2025).

Menurut dia, jika hanya sekedar pembatasan, maka aturan itu tidak akan efektif. Kalau pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.

Lihat juga Rencana Revisi UU ASN: ASN Eselon II Bisa Dirotasi Secara Nasional

Dia mencontohkan, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka, kata legislator asal Jawa Barat ini, bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu. Mereka bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

“Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet,” terangnya.

Oleh Soleh menegaskan, jika hanya pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bukn tak mungkin, anak menggunakan akun palsu. “Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Untuk itu, kata politikus asal Tasikmalaya itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya. Karena dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

Menurutnya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggungjawab santri. (red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button