Jumlah Kekayaan Turun, KPK Belum Dalami LHKPN Walikota Serang

BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI belum mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Walikota Serang Budi Rustandi terkait turunnya jumlah kekayaan kader Partai Gerindra tersebut.
Diketahui, harta kekayaan Walikota Serang Budi Rustandi dilaporkan mengalami penurunan drastis. Dalam LHKPN awal menjabat sebagai Walikota, total kekayaan Budi hanya tersisa sekitar Rp2,6 miliar. Turun drastis jika dibandingkan dengan LHKPN periodik tahun 2023 yang dilaporkan pada 19 Maret 2024 saat Budi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang, total kekayaannya kala itu tercatat sebesar Rp7,6 miliar lebih. Anjlok sekitar Rp5 miliar.
Pada laporan tahun 2024 aset tanah dan bangunannya tercatat senilai Rp6 miliar. Data sebelumnya juga mencantumkan kepemilikan Toyota Alphard 2021 senilai Rp1 miliar dan Mitsubishi Expander senilai Rp250 juta, serta kas senilai Rp504 juta.
Namun, dalam laporan terbarunya, aset tanah dan bangunan yang menjadi komponen terbesar kekayaannya seolah lenyap begitu saja.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah ll KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengaku akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
”Mungkin dijual, tapi kita belum dalami itu, terimakasih informasinya. Ya nanti coba kita lihat,” ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (12/08/2025).
Bahtiar menyampaikan, KPK RI memiliki penilaian tersendiri untuk mendalami laporan harta pejabat. Dalam beberapa kasus, ditemukan perbedaan antara harta yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.
“Kalau temuan tersebut merupakan tindak pidana, bisa dinaikkan menjadi perkara korupsi. Kalau bukan, bisa jadi kesalahan administrasi,” jelasnya.
Menurut Bahtiar, kepemilikan harta pejabat harus dilaporkan seluruhnya ke KPK RI. Mekanisme pelaporannya pun kini telah mudah dilakukan secara digital. Namun, ia mengakui masih banyak penyelenggara negara yang belum familiar dengan proses tersebut.
”Kami menyediakan layanan konsultasi. Sekarang gampang kok, datanya tinggal disampaikan saja,” imbuhnya. (ukt)