Kader Posyandu, Garda Depan Peningkatan Upaya Tumbuh Kembang Balita

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang berupaya menekan angka stunting serta angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), salah satunya melalui Penguatan Pelaksanaan Tumbuh Kembang bagi para Kader Posyandu dan Taman Pemulihan Gizi (TPG).
Dalam sejarahnya, kemunculan Kader Posyandu dimulai sejak Pemerintah Pusat yang pada 2007 mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu. Aturan ini diterbitkan akibat tidak efektifnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 411/1999 yang kemudian diperbaharui kembali tahun 2001, terkait revitalisasi Posyandu. Kala itu, melalui peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi kerja dan kinerja Posyandu sehingga mampu mengurangi dampak krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Pelaksanaannya diselenggarakan dengan dukungan Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa, tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Lembaga Swadaya Masyarakat, sektor swasta dan sektor terkait serta lembaga donor yang berminat. Namun dalam perkembangannya, instruksi ini tidak berjalan dengan optimal dan dirasakan perlu mengoptimalkan kembali fungsi Posyandu.
Terkait penguatan pengetahuan Kader Posyandu di Kabupaten Serang, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Kabupaten Serang Enik Ukmawati menuturkan, kegiatan penguatan pengetahuan tumbuh kembang balita diikuti TPG dan kader posyandu dari 31 puskesmas. “Masing-masing puskesmas ada tiga kader yang diundang. Untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan dan pengetahuan para kader terkait dengan tumbuh kembang,” ujarnya disela-sela acara.
Para kader posyandi dan TPG mendapatkan materi tentang MPASI atau Makanan Pendamping Air Susu Ibu. Kemudian juga seputar AKI dan AKB.
Ia menjelaskan, dengan mengundang kader posyandu dan petugas TPG dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul untuk Indonesia Emas 2045, karena anak-anak yang sehat dimulai dengan gizi yang baik. Seperti diketahui, masih ada permasalahan gizi di Kabupaten Serang, misalnya stunting, kemudian berat badan anak yang kurang dan gizi buruk.
“Jadi dengan tata kelola dari gizi peran dari kader posyandu juga TPG harapannya untuk permasalahan gizi bisa dihilangkan, bisa diintervensi. Sehingga tidak ada stunting lagi, tidak ada gizi buruk, tidak ada kematian ibu dan bayi,” ujarnya.
Sekedar diketahui Prevalensi Balita Stunting di Kabupaten Serang tahun 2018-2024 berdasarkan data e-PPGBM meliputi tahun 2018 sebesar 24,09 persen, 2019 turun menjadi 20,38 persen, 2020 kembali turun 12,66 persen, 2021 sebesar 10,66 persen, 2022 turun 8,69 persen, 2023 turun 5,66 persen, dan tahun 2024 turun menjadi 3,35 persen.
Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia dan Survei Kesehatan Indonesia (SSGI/SKI) Prevalensi Stunting di Kabupaten Serang mengalami penurunan sejak tahun 2019 sebesar 39,43 persen, tahun 2021 turun menjadi 27,2 persen, tahun 2022 turun 26,4 persen, dan Tahun 2023 turun menjadi 23,9 persen. Sedangkan Tahun 2024 masih menunggu data dari Pemerintah Pusat melalui SSGI/SKI.
Untuk AKI dan AKB data Dinkes Kabupaten Serang pada Tahun 2022 angka kematian ibu sebanyak 54 ibu yang meninggal dunia pasca persalinan, kemudian 2023 menurun menjadi 34 ibu, dan tahun 2024 hingga Oktober ibu yang meninggal 21 orang. Kalau untuk angka kematian bayi, tahun 2023 sebanyak 200 bayi meninggal dan Tahun 2024 hanya 106 bayi. (rf)