Banten

Kasus Pemblokiran SDN Kuranji Berlarut-larut, Dimana Pemerintah?

BANTEN – Hingga memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, SDN Kuranji yang berlokasi di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan-Kota Serang Masih diblokir pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. 

Berdasarkan pantauan banteninside.co.id SDN Kuranji masih disegel menggunakan kayu di pintu gerbang.

Kepala SDN Kuranji Nanah Nurjanah mengatakan, meskipun masih disegel oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut, sekolahnya masih mendapatkan banyak siswa baru.

“Jumlah siswa baru 60. Siswa laki-laki 36, perempuan 24. Alhamdulillah turun sedikit tadinya 62 (saat tahun ajaran 2023/2024),” katanya di SDN Kuranji, Senin, (15/07/2024).

Menurut Nanah, sampai saat ini peserta didik tidak mengalami kendala apapun. Untuk masuk ke sekolah ini, siswa masuk melalui gerbang samping yang menjadi pintu masuk Taman Kanak-kanak (TK).

“Anak murid masuknya lewat TK samping sekolah. (disegel) september sampai sekarang. Kira-kira udah ada 1 tahun,” jelasnya.

Lihat juga Kisruh Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ketua DPRD Kota Serang Buka Suara

Nanah mengaku saat ini tidak mengetahui kelanjutan dari penyegelan tersebut. Hal itu karena menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Namun ia sebelumnya mengaku sempat khawatir apabila tidak mendapatkan peserta didik baru.

“Justru saya yang khawatir takutnya kurang muridnya. Namun ternyata seiring berjalannya waktu, murid mulai bertambah,” imbuhnya.

Nanah berharap pemblokiran jalan masuk dapat segera dibuka dan diselesaikan oleh Pemkot Serang.

Sementara itu, Wati, salah seorang wali murid mengungkapkan alasan anaknya masuk ke SDN Kuranji lantaran sekolah tersebut paling dekat dengan rumahnya.

“Ya biasa aja, orang deketnya dari rumah ke sini deket,” ungkapnya.

Wati sebetulnya sudah mengetahui pemblokiran sejak 2023. Namun tetap memasukan anaknya ke sekolah tersebut.

“Harapannya semoga cepet baik dibuka (segelnya),” imbuhnya.

Seperti diketahui, lahan SDN ini telah disegel sejak 25 Agustus 2024. Pada waktu itu juga di pasang spanduk bertuliskan “Tanah ini milik ahli waris Ahmad Bin Samin berdasarkan C Nomor 509 Luas 0,407 Ha”. Namun saat ini spanduk tersebut terpasang di lahan yang dekat dengan gedung sekolah. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button