Banten

Nilai Harta LHKPN Pj Gubernur Banten Berubah dari LHKPN Saat Jadi Sekda

BANTEN – Nilai harta dalam laporan Hatta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berubah dari LHKPN tahun 2020, saat dirinya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda).

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui e-lhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Al Muktabar pada 2020 sebesar Rp16.214.851.492, menyusut pada LHKPN tahun 2021 menjadi Rp15.054.353.311.

Adapun rincian harta kekayaan Al Muktabar pada LHKPN tahun 2020 yaitu Tanah dan bangunan senilai Rp8.250.000.000.

Terdiri dari, tanah dan bangunan seluas 263 m2/350 m2 di kabupaten/kota Bandung senilai Rp4.000.000.000.

Lalu tanah dan bangunan seluas 236 m2/236 m2 di kabupaten/kota Jakarta Selatan senilai Rp3.500.000.000.

Lihat juga Sekretariat DPRD Banten Ajak Stakeholder di Provinsi Banten Tingkatkan Penguatan Bahasa di Ruang Publik

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 24 m2/24 m2 di kabupaten/kota Depok senilai Rp750.000.000.

Namun kemudian, nilai harta berupa Tanah dan bangunan itu berubah drastis dala LHKPN tahun 2021.

Dalam LHKPN Al Muktabar tahun 2021, total nilai harta berupa tanah dan bangunan menjadi hanya Rp5.000.000.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 263 m2/350 m2 di kabupaten/kota Bandung menjadi senilai Rp2.700.000.000.

Lalua tanah dan bangunan seluas 236 m2/236 m2 di kabupaten/kota Jakarta Selatan menjadi senilai Rp2.000.000.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 24 m2/24 m2 di kabupaten/kota Depok menjadi senilai Rp300.000.000.

Sedangkan pada LHKPN tahun 2022 jumlah harta kekayaan Al Muktabar masih sama dengan LHKPN tahun 2021 yaitu sebesar 15.054.353.31

Tahun 2022 adalah tahun pertama Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

Saat dikonfirmasi mengenai data tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim dirinya melaporkan LHKPN apa adanya sesuai dengan yang ada.

“Iya kan apa adanya saja, jadi LHKPN nya seperti itu sehingga saya melaporkan apa yang ada dan nanti kita kita lihat tahun berikutnya juga seperti itu,” jelas Al Muktabar ditemui usai Launching Talas Beneng di Kelurahan Gelam, Kota Serang, Senin, (06/11/2023).

Dikatakan Al Muktabar, tekait harta tidak bergerak yang pada tahun 2020 senilai Rp8.250.000.000 sedangkan pada 2021 dan 2022 nilainya sama yaitu Rp5.000.000.000.

“Ya memang itu adanya (harta bergerak), mau dirubahkan salah. Itu ada pergeseran benda nya saja,” jawab Al Muktabar singkat. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Back to top button