Banten

Pendirian Wadah Konten Kreator Digagas

BANTEN – Himpunan Konten Kreator Indonesia (HAKKI) menggagas pembentukan wadah para konten kreator tersebut untuk di wilayah Banten. Melalui acara bertajuk Rembuk HAKKI Banten, sejumlah akademisi, pakar, praktisi, dan konten creator, terlibat diskusi terkait prospek pembentukan organisasi tersebut.

Salah satu tim penyusun pembentukan HAKKI, Wisnu Dirgantara menjelaskan, HAKKI merupakan organisasi bagi para pegiat konten yang sedang dibentuk dan diperjuangkan untuk menjadi rumah besar konten kreator. HAKKI, kata dia, memiliki cita-cita untuk mewujudkan Indonesia berdaulat digital dan  mendorong konten kreator menjadi profesi yang diakui serta menciptakan kondusifitas dunia digital yang ramah anak.

“Juga meningkatkan kualitas dan literasi digital dalam membuat karya konten. Termasuk dalam hal advokasi kepada konten kreator. Saat ini kan profesinya masih belum diakui negara, padahal sertifikasinya sudah ada,” kata Wisnu.

Lihat juga Dihantui Jejak Digital?, Kita Bisa Apa?

Dia menambahkan, jika para pembuat konten sudah memiliki rumah besar maka akan memiliki posisi tawar yang baik dengan para pemilik platform media digital. “Kita misalnya bisa meminta mereka untuk mengubah algoritma platform mereka di Indonesia,” ujarnya.

Salah satu peserta diskusi dari kalangan akademisi, Muhibudin, mengungkapkan pentingnya melengkapi aspek legalitas HAKKI sebelum dibentuk di Banten. “Aspek legalitas ini sangat penting,” ujar Muhibudin.

Terkait legal formal, Wisnu menjelaskan, sampai saat ini dalam tahap registrasi di Kementerian Hukum. “Sedang berproses,” ujarnya menjawab perihal aspek legalitas yang sempat dibahas peserta diskusi.

Sebelumnya dipaparkan bahwa HAKKI memiliki tiga pilar gerakan yakni, garda terdepan untuk pelaku konten kreator, advokasi digital, dan ruang kolaborasi.  Organisasi ini juga memiliki 3 misi yang disebut bhakti yakni, mendorong profesi konten kreator menjadi profesi yang diakui, mendorong terwujudnya rumah besar digital atau “Tower Digital”, dan memiliki program Institute Content Creator Indonesia dan Sekolah Konten Gratis untuk Negeri. Dalam pendiriannya, HAKKI melibatkan unsur konten kreator, akademisi, dan praktisi atau tokoh bangsa. (red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button