Tak Libatkan Publik, Andra Soni Andalkan Tim Ahli Susun RPJMD 2025-2029

BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni mengandalkan tim ahli dan perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025–2029. Andra mengklaim telah melibatkan dari berbagai unsur dalam tim ahli, termasuk internal pemerintah daerah.
Menurut Andra, seluruh proses penyusunan RPJMD dilakukan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya. Ia menilai bahwa prosesnya telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau soal menilai (tidak melibatkan publik) silakan, yang jelas para OPD kita sudah berusaha memproses pembaruan RPJMD ini dengan maksimal,” katanya usai peresmian bunker radioterapi RSUD Banten, Kamis (08/05/2025).
Andra mengatakan bahwa dalam penyusunan RPJMD, pihaknya tidak bekerja sendiri. Ada keterlibatan tim ahli yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah tersebut.
“Ya kan kita punya tim ahli. Tim ahli kita OPD-OPD kita, dan sebagainya” jelasnya.
Lihat juga Acara Perpisahan Batal, Wali Murid SMKN 1 Cinangka Keluhkan Pengembalian Uang Tak Utuh
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran dan program kerja pemerintah daerah.
Andra menyebut, setelah proses penyusunan rampung, drafnya akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk dibahas dan mendapat persetujuan.
“Nanti kan akan diproses, dibahas di DPRD,” ujarnya.
Dikatakan Andra, Pemprov Banten berkomitmen memastikan bahwa RPJMD yang disusun benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Banten, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Dengan RPJMD 2025–2029 yang sedang dalam proses penyusunan ini, Andra berharap pembangunan di Banten dapat lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan informasi di situs bantenprov.go.id, pelibatan publik dalam penyusunan RPJMD tercatat saat digelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD pada Maret lalu.
Dalam laporannya saat itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, forum itu merupakan agenda rancangan awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 2030 untuk menggali aspirasi berupa saran dan masukan.
Menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pokok pikiran DPRD Provinsi Banten serta Bupati/Wali Kota atau yang mewakili se-Provinsi Banten.
“Diikuti oleh 250 secara offline dan online,” ungkapnya.
Ditambahkan Mahdani, forum itu merupakan komitmen pemerintah daerah yang responsif pada permasalahan.
“Mari berikan saran dan masukan yang konstruktif agar RPJMD mencerminkan kebutuhan masyarakat. Kami mohon partisipasi aktif bapak/ibu,” pungkas Mahdani. (ukt)