Jaga Kemurnian Suara Pemilih, Koalisi Masyarakat Sipil Pantau PSU Pilkada Kabupaten Serang

BANTEN – Koalisi masyarakat sipil dari lintas organisasi dan elemen masyarakat turut serta mengawal jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar 19 April 2025.
Adapun organisasi yang turut serta mengawal PSU Pilkada Kabupaten Serang yakni Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) berkolaborasi dengan Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT).
Peneliti Netgrit, Partono mengatakan, dalam pemantauan PSU Pilkada Serang ini berkomitmen untuk mengawal kemurnian suara pemilih. Sehingga dalam pemantauan ini menggunakan website Jagasuara 2024 yang bisa mengolah data C Hasil TPS secara langsung dan akurat.
Adapun cara kerjanya, kata Partono, relawan pemantau maupun masyarakat memfoto C Hasil TPS dan diupload ke website Jagasuara 2024. Usai diupload, nantinya perolehan suara setiap calon akan terlihat di website Jagasuara 2024 secara ril dan terdapat tabulasi. Karena Sirekap milik KPU tidak menampilkan tabulasi dan tidak transparan.
“(Jagasuara) sebagai pembanding atau alat kontrol terhadap KPU. Kami tidak punya kepentingan siapa yang menang,” tuturnya di salah satu kampus di Kota Serang usai sosialisasi Jagasuara, Kamis, (17/04/2025).
Ungkap Partono, Jagasuara ini sebagai bentuk dorongan masyarakat sipil agar transparansi dalam proses demokrasi berjalan maksimal. Melalui Jagasuara bisa menjadi alternatif informasi bagi masyarakat karena sistemnya bekerja lebih cepat. Website jaga suara dapat diakses secara luas disini.
Partono menceritakan pengalaman pemantauan Pilkada DKI Jakarta tahun 2024, yang mana Jagasuara bisa mengumpulkan data dalam waktu 24 jam sejak penghitungan selesai dan langsung diketahui hasilnya. Sementara jika ingin mengetahui dari KPU, masyarakat harus menunggu hasil rekapitulasi berjenjang.
“”Harapannya dengan IT ini hasil suara itu secepatnya diketahui masyarakat agar tensi politik lebih cepat berkurang,” jelasnya.
Lihat juga Bawaslu Kabupaten Serang Waspadai Politik Uang Jelang PSU
Partono juga menambahkan, pemantauan yang dilakukan ini sebagai pesan kepada penyelenggara bahwa kerja-kerja mereka diawasi oleh masyarakat.
Di tempat yang sama, Dewan Pembina JRDP Nana Subana mengungkapkan, apda PSU Pilkada Kabupaten Serang ini terdapat rivalitas pasangan calon yang cukup sengit.
Karena Paslon 01 Andika Hazrumi-Nanang Supriatna memiliki hubungan erat dengan penguasa lokal terutama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang saat ini masih menjabat. Sementara Paslon 02 Ratu Rachmatu Zakiah-Najib Hamas Memiliki hubungan erat dengan penguasa pusat karena status Ratu yang merupakan istri Mendes-PDT, Yandri Susanto.
“Kedua paslkn memiliki akses yang sama untuk memobilisasi sumber daya negara maupun terhadap anggaran negara,” katanya.
Menurut Nana, penyebab PSU Pilkada Kabupaten Serang juga harus menjadi fokus bersama dalam proses pemantauan ini. Dia menekankan agar kedua calon bertarung secara sehat.
“Penyebabnya itu yang harus menjadi fokus kita,” tuturnya .
Selain itu, Nana juga mengingatkan terkait potensi politik uang, mobilisasi atau intimidasi masyarakat, maupun potensi pemindahan perolehan suara.
“Ikhtiar yang kita lakukan agar suara rakyat terjaga dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfudz mengatakan, PSU ini merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang dengan sebaik-baiknya.
“Kita hanya diberi waktu 60 hari untuk melaksanakan PSU,” jelasnya.
Ichsan berharap, semua pihak dapat berkontribusi untuk mensukseskan Pilkada agar berjalan baik, aman, dan damai. (ukt)