Media Massa Diminta Beri Ruang Publik Kontrol Pemilu
BANTEN – Media massa diminta beri ruang bagi publik untujk mengontrol jalannya Pemilu.
Media massa juga diharapkan aktif dalam pengawasan partisipatif untuk mengawal Pemilu 2024.
Bawaslu Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama jurnalis yang ada di Kota Serang.
Sosialisasi dilakukan di salah satu kedai kopi di Kota Serang, Selasa (17/10/2023).
Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, Bawaslu Kota Serang berkehendak secara sungguh-sungguh untuk melibatkan semua kalangan dalam melakukan pengawasan. Terutama para jurnalis yang aktif menyoroti Pemilu 2024.
“Kerja-kerja pengawasan partisipasi kawan-kawan media juga harus dibarengi spirit melakukan kontrol terhadap Pemilu yang kita lakukan,” kata Fierly.
Lihat juga Anak Jokowi Bisa Jadi Cawapres
Fierly juga meminta agar media memberikan ruang kepada publik untuk berbicara terkait pemilu 2024. Seperti akademisi, tokoh agama, dan lain sebagainya yang memiliki keinginan besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi Indonesia.
“Kami harap ada suara-suara diluar lembaga formal untuk berbicara seperti akademisi, tokoh agama, dan lain-lain layak diberikan ruang untuk bicara,” jelas Fierly.
Menurut Fierly, pelibatan publik sangatlah penting bagi Bawaslu dan KPU untuk mengambil kebijakan baik terkait daftar pemilih tetap (DPT), Hoax, Sara, Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan sebagainya.
“Kami harapkan ada masukan-masukan produktif terkait peran media untuk mengawal pemilu,” pungkasnya.
Selain itu, Fierly mengingatkan, iklan di media massa yang dilakukan oleh peserta pemilu boleh dilakukan mulai tanggal 21 Januari-10 Februari 2024. Fierly juga berterimakasih atas kerja-kerja jurnalistik yang telah dilakukan sehingga sinergitas bisa tetap berjalan.
Sementara itu, anggota Bawaslu Banten Zainal Muttaqin juga mengungkapkan, pemberitaan di media massa sangat mempengaruhi kondisi sosial politik saat ini.
“Harus ada kolaborasi kerjasama dalam rangka saling bertukar informasi dan sebagainya Karena media adalah pilar keempat demokrasi,” katanya. (ukt)