Pemilu

KPU Harus Buka Rekam Jejak Caleg Kepada Publik

BANTEN – Rekam jejak calon anggota legislatif (Caleg) baik DPR RI ataupun DPRD harus dipublikasikan untuk dijadikan bahan pertimbangan sebelum memilih wakilnya.

KPU telah menetapkan caleg kedalam daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan diumumkan kepada publik 04 November 2023. Akan tetapi DCT yang diumumkan tidak disertai dengan rekam jejak para caleg.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik di Banten Syaeful Bahri mengatakan, dari sekian banyak caleg yang ditetapkan, masih ada caleg mantan terpidana korupsi dan masih ada caleg mantan terpidana kasus kejahatan seksual pada anak.

Lihat juga DCT DPRD Banten Diisi 7 Mantan Terpidana, Ini Daftarnya

Menurutnya kedua jenis kejahatan tersebut harus diberikan atensi khusus.

“Jadi jika ada caleg yang terpidananya karena dia terbukti korupsi atau pelecehan terhadap anak maka saya sebagai Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Banten memberi catatan khusus,” kata Syaeful Bahri melalui sambungan telepon, Kamis, (09/10/2023).

Menurut Syaeful, masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang rekam jejaknya teruji baik dan memiliki integritas karena akan mewakili suara rakyat 5 tahun kedepan.

Namun jika dilihat dari prosedur hukum tetap memperbolehkan para mantan terpidana tersebut mencalonkan diri.

“Kita inginnya wakil rakyat kita punya rekam jejak yang terpuji dan integritas yang baik,” jelasnya.

Ungkap Syaeful Bahri, data-data rekam jejak caleg sangat penting bagi masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan.

“Sekali lagi kita dorong agar KPU sebagai lembaga penyelenggara harus membuka diri kategorisasi caleg atau rekam jejak caleg,” imbuhnya.

Syaeful Bahri menambahkan, ketika caleg yang pernah tersangkut kasus hukum terpilih kembali adalah hal lain.
Karena, kata dia, rekam jejak bukan black campaign. Ini soal transparansi, sehingga mendapatkan informasi soal caleg seluas-luasnya.

Caleg Setuju

Salah seorang caleg yang juga penghubung PDIP Banten, Sabdo Waluyo, mengaku setuju bahwa masyarakat berhak tahu rekam jejak caleg yang nanti akan dipilih pada Pemilu 2024.

“Ya kalau saya setuju-setuju saja bagus, agar masyarakat pemilih itu bisa mengetahui rekam jejak caleg,” katanya.

Menurut Sabdo, publikasi rekam jejak juga merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Karena saat ini masyarakat banyak yang bertanya siapa caleg yang nanti mencalonkan diri pada 2024 . (ukt)

“Prinsip saya pribadi dan PDI-P mendukung kalau semua caleg dipublikasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mempertimbangkan figur mana yang harus dipilih, kira-kira siapa yang pantas seperti itu,” tutupnya. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button