Bawaslu RI Khawatir PSU Pilkada Kabupaten Serang Berulang

BANTEN – Bawaslu Republik Indonesia mengaku khawatir Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Serang terjadi dua kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai menghadiri agenda sosialisasi netralitas kepala desa se Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, (25/03/2025).
“Semua daerah ada kekhawatiran PSU dua kali. Kami berharap tidak ada lagi PSU,” katanya.
Dikatakan Rahmat Bagja, pihaknya akan memberikan perhatian serius untuk Pilkada Kabupaten Serang. Ia mendorong agar Bawaslu Kabupaten Serang melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Menurut Rahmat Bagja, semua pihak di Kabupaten Serang harus menahan diri untuk tidak melanggar peraturan. Menurutnya, sosialisasi netralitas kepala desa merupakan salah satu bentuk pencegahan agar tidak ada permasalahan saat pelaksanaan PSU.
“Pertama mengingatkan kembali bahwa amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu pertimbangan hukumnya bahwa ada yang bermasalah pada saat penyelenggaraan Pilkada,” tuturnya.
Lihat juga Surat Suara PSU Pilkada Kabupaten Serang Mulai Dilipat
Dalam penyelenggaraan PSU ini, ungkap Rahmat Bagja, ia berharap tidak ada pergerakan kepala desa, ASN, pejabat, maupun politik uang yang bisa memengaruhi pemilih.
“Kami akan kerjasama dengan kepolisian untuk patroli pengawasan menjelang PSU,” jelasnya.
Rahmat Bagja menambahkan, menurutnya selama satu sampai dua bulan menjelang PSU ini situasi politik di Kabupaten Serang tergolong kondusif. Situasi ini diharapkan dapat terus terjaga hingga pelaksanaan selesai. (ukt)