Enam Pasangan Calon Pilkada yang diusung KIM Plus di Banten Dapat Nomor Urut 2
BANTEN – Enam pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada Serentak di Banten mendapat nomor urut 2.
KPU se Provinsi Banten telah melaksanakan pengundian nomor urut calon kepala daerah di kantornya masing-masing pada Senin, (23/09/2024).
Hasilnya, untuk Pemilihan Gubernur Banten pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang diusung KIM Plus mendapat nomor urut 2, sedangkan lawannya Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapat nomor urut 1.
Kemudian, untuk Pemilihan Walikota Serang, pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya di Kabupaten Serang pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas juga mendapatkan nomor serupa yaitu nomor urut 2.
Di Kota Cilegon, pasangan Helldy Agustian-Alawi Mahmud juga mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya di Kabupaten Pandeglang pasangan Rd Dewi Seriani-Iing Andri Supriadi juga mendapatkan nomor urut 2. Terakhir di Kabupaten Tangerang pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah juga mendapat nomor urut 2.
Artinya, hanya di Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan yang pasangan KIM Plus tidak mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan membantah adanya pengaturan dalam pengundian nomor urut sehingga pasangan yang diusung KIM Plus mendapatkan nomor urut 2.
“Tidak ada (pengaturan), tidak ada,” katanya di KPU Banten.
Bola Nomor Antrean Diberi Warna
Saat pengundian nomor urut calon Walikota Serang, pihak KPU Kota mberikan warna nerneda beda pada bola yang beriai nomor antrean.
Ditemui usai pengundian nomor urut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang Patrudin membantah adanya pengaturan dalam pengundian nomor urut tersebut.
“Nggak ada (pengaturan) kalau tadi mungkin senengnya warna itu. Nggak ada aturan yang diberlakukan secara khusus kalau bolanya mau merah-merah, hijau-hijau Nggak ada,” bantahnya.
Lihat juga Nomor Urut Pilgub: Airin-Ade Nomor 1, Andra Soni-Dimyati Nomor 2
Patrudin juga membantah telah menandai setiap bola antrean yang akan diambil oleh calon. Ia juga membeberkan alasan mengapa bola antrean tidak disamakan warnanya. Hal itu karena menurutnya tidak ada aturan baku dari KPU RI terkait warna bola pengundian nomor antrean.
“Nggak ada juga (aturan warna bola). Karena sederhananya kami kalau cari bola golf susah dibelahnya,” katanya.
Menurut Patrudin, ketiga pasangan calon tersebut telah menerima hasil undian nomor urut yang diperolehnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, sejauh ini semua pihak yang mendapatkan nomor urut tersebut menerima dan tidak melakukan protes.
“Sejauh yang kita amati masing-maaing pihak juga menerima nomor urut yang kita terima dan sesuai regulasi KPU,” kata Agus Aan.
Seperti diketahui, disaat Pilpres 2024 kemarin, pasangan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 saat Pemilu 2024 lalu. (ukt)