Pilkada

Hibah Pilkada Dipatok Pemkot Rp27 Miliar, KPU Kota Serang Nolak

BANTEN – Dana hibah Pemilihan Serentak atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang rencananya diberikan Pemkot Serang, jumlahnya dinilai tidak rasional.

Diketahui, tahapan Pilkada 2024 akan dimulai pada November 2023, namun sampai saat ini masih belum final berapa angka dana hibah yang disepakati KPU Kota Serang dan Pemkot.

Anggota KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa mengatakan, pada awalnya KPU mengajukan hibah sebesar Rp67 miliar. Setelah dibahas kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang berkurang menjadi Rp45 miliar. Namun terjadi pembahasan kembali oleh TAPD sehingga KPU Kota Serang membuat rasionalisasi menjadi Rp37 Miliar.

“Tiba-tiba hari ini (Kamis, 24/8/2023) kami diundang oleh Pemkot Serang untuk membahas anggaran hibah Pilkada. Draft berita acara itu sudah disiapkan dengan nominal untuk pilkada itu menjadi Rp27,5 miliar,” ucap Fahmi di Kantor KPU Kota Serang.

Fahmi menegaskan, KPU Kota Serang merasa keberatan atas hibah yang akan diberikan tersebut dan meminta Pemkot untuk mengkaji kembali anggaran hibah Pilkada.

Lihat juga Baliho dan Reklame Peserta Pemilu Saat Masa Kampanye Tak Dikenakan Pajak

Kata Fahmi, pada Pilkada 2018, anggarannya sebesar Rp36 miliar. Menurutnya, harga-harga setiap tahunnya mengalami kenaikan, karenanya angka Rp27,5 miliar yang disodorkan Pemkot tidak rasional.

“Pada 2018 itu anggaran Pilkada Rp36 miliar dengan tingkat partisipasi 60 persen. Bayangkan kalau Pilkada ini di anggarkan hanya Rp27,5 miliar pasti akan berpengaruh pada partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, dikatakan Fahmi, jika anggarannya minimal akan berdampak pada kinerja badan adhoc. Hal itu dikarenakan dengan anggaran yang minimal otomatis akan mengurangi kegiatan bimbingan teknis yang berpotensi meningkatkan terjadinya human error, seperti kesalahan merekap perolehan suara.

“Kami tidak mengharapkan seperti itu, sehingga hari ini kami meminta kepada Pemkot Serang agar mereview kembali dengan kemungkinan-kemungkinan yang sudah disampaikan KPU,” katanya.

Menurut Fahmi, Pilkada ini menjadi prioritas nasional, sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 Pilkada menjadi kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya banyak daerah yang anggarannya minimal tetapi untuk Pilkada menjadi prioritas utamanya.

“Kalau mau membanding data pemilih di Kota Serang itu 508.278. Dibanding dengan Kota Cilegon yang hanya 300.000 lebih. Kota Cilegon saja Rp32,8 miliar,” ungkapnya.

Fahmi juga menerangkan, bahwa untuk honor ad hoc untuk Pilkada sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi dengan anggaran Rp14 miliar. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button