Pilkada

Pilkada Serentak 2024 : Dinilai Minim, Segini Anggaran Bawaslu dan KPU Kota Serang

BANTEN – Pemilihan serentak atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan segera dimulai tahapannya. Bawaslu dan KPU Kota Serang telah menandatangani berita acara dana hibah untuk anggaran Pemilihan Serentak 2024 dari Pemkot Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan dan Sekda KOta Serag usai penandatangan BA HIbah.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, Bawaslu Kota Serang telah menandatangani berita acara (BA) hibah Pilkada dari Pemkot Serang pada 30 Agustus 2023 kemarin.

Agus mengungkapkan, pada awal pengajuan, Bawaslu mengajukan hibah senilai Rp13 miliar, akan tetapi turun menjadi Rp11 miliar dan kemudian sinkronisasi kembali menjadi Rp8 miliar. Hingga pada akhirnya menandatangani berita acara hibah sebesar Rp7,25 miliar.

“Jadi beberapa kali sinkronisasi, akhirnya ketemulah di angka Rp7,25 miliar, karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah Kota Serang,” katanya di Kantor Bawaslu Banten, Kamis (31/8/2023).

Lihat juga Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Para Caleg Harus Tahu Metodenya

Dikatakan Agus, dengan anggaran Rp7,25 miliar jelas akan berpengaruh pada proses Pilkada 2024. Namun, Agus tetap optimistis pengawasan Pilkada 2024 tetap bisa dilaksanakan dengan maksimal.

“Dengan keterbatasan anggaran ini kita maksimalkan dengan sinergi kolaborasi. Kita memandang bahwa anggaran bukan satu-satunya untuk menyukseskan Pilkada,” jelasnya.

Adapun proses pencairannya, ungkap Agus, akan dilakukan pada 2023 sebesar Rp250 juta dan sisanya di cairkan di tahun 2024.

Ketua dan Anggota KPU Kota Serang bersama Sekda Kota Serang usai menandatangani BA Hibah Pilkada 2024.

Di tempat berbeda, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengungkapkan, KPU Kota Serang sudah menandatangani BA hibah anggaran Pilkada dari Pemkot Serang pada 30 Agustus 2023. KPU Kota Serang mendapatkan hibah sebesar Rp28 miliar.

“Hibah kita itu di angka Rp28 miliar, (tahun) 2023 itu dianggarkan Rp2,5 miliar, sisanya 2024 itu Rp25,5 miliar,” jelasnya di kantor KPU Kota Serang.

LIhat juga DCS DPRD Kota Serang Dapat Tanggapan, KPU Kota Serang Klarifikasi Caleg

Ade menambahkan, dengan anggaran Rp28 miliar KPU Kota Serang harus mengurangi beberapa rencana kegiatan tanpa mengurangi tahapan utama yang harus dilakukan.

“Paling berimbasnya pada sosialisasi yang mungkin berkurang, bimbingan teknis badan ad hoc berkurang, dan keungkinan ada perubahan terhadap partisipasi masyarakat. Tapi kami harapkan walaupun anggaran segitu partisipasi masyarakat tinggi,” katanya.

Pada awalnya KPU mengajukan hibah Pilkada Serentak sebesar Rp67 miliar. Setelah dibahas kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang berkurang menjadi Rp45 miliar. Namun terjadi pembahasan kembali oleh TAPD sehingga KPU Kota Serang membuat rasionalisasi menjadi Rp37 Miliar. Hingga pada akhirnya final di angka Rp28 miliar. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button