Hapus Tampilan Grafik Perolehan Suara Pemilu 2024, Pengamat Desak Sirekap di Audit
BANTEN – Pengamat politik dan peneliti senior Populi Center mendesak agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diaudit secara menyeluruh, menyusul keputusan KPU RI yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sirekap.
Seperti diketahui, KPU RI menghilangkan grafik perolehan suara di Sirekap sejak Selasa, (5/3/2024).
Lihat juga Suara “Siluman” untuk PSI di Sirekap 4 Kabupaten/Kota di Banten
Pengamat politik dan Peneliti Senior Populi Center, Usep Sampul Ahyar, mempertanyakan langkah KPU itu. Dia menegaskan, harus dilakukan audit secara menyeluruh ketika KPU tiba-tiba menghilangkan grafik perolehan suara di Sirekap.
“Ada apa apa itu, mesti harus di cek ya harus diaudit. Sirekap itu kan gambaran dari proses yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, (06/03/2024).
Menurut Usep, Sirekap merupakan alat bantu yang menampilkan gambaran proses rekapitulasi secara berjenjang mulai tingkat TPS hingga KPU RI. Sehingga, melalui Sirekap, masyarakat mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi dan apabila terjadi lonjakan yang signifikan masyarakat juga bisa mempertanyakan hal tersebut.
“Itulah gunanya, kalau ada perubahan signifikan atau keanehan di Sirekap, misalnya suara PSI melonjak jauh itu kemudian masyarakat itu kemudian mempertanyakan perubahannya gimana dan ketemu di beberapa tempat itu,” jelasnya.
Lihat juga Protes Saksi Partai Demokrat Warnai Repitulasi Suara KPU Kota Serang
Usep juga melihat keanehan lantaran sejak 14 Februari data TPS yang masuk ke Sirekap hanya 60 persen lebih. Padahal proses rekapitulasi sudah sampai di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
“Semuanya harus sudah masuk tapi ini saya lihat di Sirekap cuma 60 berapa persen itu,” jelasnya.
Dikatakan Usep, Sirekap memiliki kekurangan lantaran tidak bisa mendeteksi ketika ada salah input. Namun, kekurangan tersebut jangan dijadikan alasan maupun alibi bagi KPU untuk melakukan perhitungan yang dimanipulasi.
Usep mengingatkan terkait kerawanan rekapitulasi berjenjang apabila grafik di Sirekap tidak ditampilkan. Salah satunya yaitu manipulasi yang bisa saja dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sehingga semua peserta pemilu maupun masyarakat harus memastikan bahwa hasil yang keluar nanti adalah hasil yang otentik dari TPS.
“Memang proses berjenjang rawan itu jadi kan banyak modus macam-macam. Ada modus penggunaan suara tidak sah kemudian diapakan. Kemudian ada suara calon barter karena tidak potensi untuk menang maka di barter ke yang lain untuk menambah suara di internal. Ada juga antar partai yang suaranya tidak berpotensi masuk ambang batas parlemen,” imbuhnya.
Usep menambahkan, pada saat seperti inilah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus melakukan kontrol terhadap penyelenggara pemilu. Karena kecurangan dan manipulasi suara tidak hanya melibatkan peserta pemilu tetapi juga penyelenggara pemilu.
“DKPP itu juga harus mengontrol karena tidak hanya melibatkan peserta tapi juga rawan melibatkan penyelenggara pemilu,” tutupnya. (ukt)