Verifikasi Administrasi Bakal Calon, Bawaslu Minta KPU Banten Beri Ruang Lebih Pengawasan
BANTEN – Proses verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membutuhkan pengawasan melekat agar sesuai ketentuan .
Anggota Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Banten Badrul Munir, menjelaskan, proses Vermin di KPU kabupaten/kota yang ada di provinsi Banten sudah dimulai. Namun, proses vermin di KPU Banten yang sudah dimulai yaitu Vermin untuk bakal calon DPD Banten.
Lihat juga Bawaslu Ingatkan KPU tak Terima Pengajuan Tambahan Bacaleg
“DPD kan baru dimulai kemarin secara formal karena memang pimpinan KPU-nya baru. Efektif berkantor kemarin jadi langsung ada vermin, saya hadiri secara langsung,” jelas Badrul melalui saluran telepon kepada banteninside.co.id.
Dari beberapa bakal calon DPD yang dilakukan vermin, masih ada beberapa temuan berkas yang harus diperbaiki, seperti salah upload dan lain-lain.
“Untuk di KPU provinsi karena baru DPD yang bergerak, baru ada temuan misalnya salah upload atau kurang upload,” ucapnya.
Bawaslu Banten meminta agar KPU membuka ruang lebih luas untuk melakukan pengawasan. Karena proses verifikasi administrasi bakal calon sangat membutuhkan akurasi dan ketelitian dari penyelenggara Pemilu.
“Vermin ini butuh waktu, butuh ketelitian, sehingga semoga diberikan ruang bagi pengawasan untuk mendampingi proses itu agar hasilnya lebih akurat,” pungkasnya.
Diketahui ada 24 bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Republik Indonesia asal Banten yang mendaftar ke KPU Banten. Dari jumlah tersebut 4 di antaranya adalah petahana. (ukt)