Uji Kelayakan Capim dan Calon Dewas KPK Segera Digelar 18 November 2024
JAKARTA – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan digelar mulai 18 sampai 21 November.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan tahapan ujian tersebut bakal didahului dengan peserta dari 10 Calon Pimpinan KPK dan dilanjutkan 10 Calon Dewas KPK.
“Senin pagi pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, Senin siangnya langsung fit and proper test,” kata Habiburokhman di Senayan, Jakarta, mengutip dpr.go.id, Jumat (15/11/2024).
Dalam satu hari, kata Habiburokhman, ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir. Pada fit and proper test kali ini, Anggota DPR RI akan diberikan kesempatan berbicara dengan waktu yang panjang, berbeda dengan periode sebelumnya.
Lihat juga Pansel KPK Segera Buka Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewas Periode 2024-2029
Biasanya, kata dia, uji kelayakan dan kepatutan bagi setiap orangnya dibatasi dengan durasi waktu satu jam. Namun kali ini, waktu tes tersebut menjadi 1,5 jam untuk setiap orangnya.
“Bahkan kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan, diperpanjang sepanjang hari itu masih memungkinkan ya, kita memberikan keleluasaan ke teman-teman,” katanya.
Dalam kaitan ini, imbuhnya, masyarakat bisa memberikan saran atau menitipkan pertanyaan kepada Komisi III DPR RI melalui kesekretariatan, untuk ditanyakan ke peserta Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK.
Umumkan 10 Nama
Sebelumnya, Komisi III DPR juga resmi mengumumkan 10 nama calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath mengumumkan 10 nama calon pimpinan KPK, yakni Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.
Sedangkan 10 nama calon dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwazi; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.
“Jadi ini nama yang sudah masuk, dan nanti tinggal kita minta juga masukan dari masyarakat terhadap calon, baik itu pimpinan KPK, maupun nanti dewas KPK nantinya,” imbuh Rano.
Rano mengatakan aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara tertulis melalui Kesekretariatan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, DPR RI.
Menurutnya, masukan-masukan masyarakat akan didalami, diklarifikasi serta dielaborasi oleh Komisi III DPR dalam fit and proper test. (red)