Kios Pedagang di Taman Sari Dibongkar Pemkot Serang

BANTEN – Puluhan kios pedagang yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Pembongkaran dilakukan dengan cara merobohkan bangunan kios menggunakan alat berat. Hal itu dilakukan guna melakukan penataan kembali kawasan RTH Taman Sari.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya para pedagang dipindahkan ke Pasar Kepandean. Pembongkaran ini juga diinisiasi oleh Dinkopukmperindag dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
“DLH Kota Serang ingin melakukan penataan pola ruang di Taman Sari dan Dinkopukmperindag tugasnya menampung para pedagang yang kiosnya dibongkar,” katanya usai pembongkaran, Rabu, (05/02/2025).
Lihat juga Pedagang Taman Sari Direlokasi ke Pasar Kepandean Kota Serang
Menurut Wahyu, pembongkaran dilakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Serang. Menurutnya penataan dilakukan untuk membenahi wajah pintu masuk Kota Serang karena Taman Sari berdekatan dengan Stasiun Serang.
“Pedagang semua nya sudah dipindahkan ke Pasar Kepandean. Koordinasi terus dilakukan dengan pedagang apabila ada kekurangan,” jelasnya.
Wahyu menyebutkan, saat ini pihaknya telah membongkar 23 kios semi permanen yang berada di Taman Sari. Sementara 17 pedagang yang berada di lahan milik PT KAI belum ikut dibongkar karena menjadi kewenangan PT KAI.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengaku akan melakukan penataan jalur pedestrian di sekitar Taman Sari.
“Setelah dibongkar terlihat lapang. Akan kita tata menjadi pedestrian tahun ini sesuai anggaran pemeliharaan,” jelasnya.
Farcah menambahkan, pihaknya mempunyai satgas agar tidak ada lagi pedagang yang membangun kios di sekitar Taman Sari.
“Kita buat seindah mungkin karena ini jantung kota,” imbuhnya. (ukt)