Ingin Sampaikan Penolakan Pembongkaran Pasar Rau, Pedagang Gagal Bertemu Walikota Serang

BANTEN – Sejumlah pedagang Pasar Induk Rau mengaku kecewa lantaran gagal bertemu Walikota Serang meski telah diundang untuk melakukan dialog di kantor Walikota Serang, Selasa (23/09/2025).
Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Rau (Himpas), Ferry Chaniago mengatakan, mereka datang ke kantor Walikota Serang dengan tujuan mengikuti dialog dua arah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang guna mencari solusi terbaik terkait rencana pembongkaran bangunan Pasar Induk Rau.
Menurut Ferry, para pedagang telah menunggu sejak pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB Walikota Serang tak kunjung menemui karena masih ada agenda lain di luar kantor. Padahal, pertemuan antara pedagang dengan Walikota Serang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Ferry menuturkan, pedagang sepakat menolak pembongkaran Pasar Induk Rau dan untuk dibangun ulang. Menurutnya, pasar tersebut tidak perlu dibongkar karena masih layak dan baru berusia sekitar 20 tahun, sehingga hanya perlu direnovasi tanpa harus dibongkar.
“Standar uji kelayakan bangunan itu 50 tahun lebih. Rau ini baru 20 tahun. Jadi layak sekali. Cukup ditata ulang biar indah dan bersih, bukan dibongkar,” ujarnya.
Selain itu, Ferry menyebut Pasar Induk Rau berstatus sebagai pasar induk yang memiliki perlindungan hukum, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah diperpanjang hingga 2029, serta adendum perjanjian dengan Walikota terdahulu.
“Kalau dibongkar, pedagang mau cari makan di mana? Ini soal perut. Rau itu pasar induk, bukan pasar tradisional. Ada payung hukum yang jelas,” tegasnya.
Ferry menilai, hingga kini sosialisasi mengenai rencana relokasi juga belum jelas apabila memang pasar tersebut hendak dibongkar dan dibangun ulang.
“Waktu perencanaan, pedagang belum tahu mau direlokasi ke mana. Makanya kami ingin dialog dua arah, supaya pedagang tidak dirugikan dan pemerintah juga bisa menjalankan programnya,” pungkasnya. (ukt)