Tambang di Taktakan Kota Serang Lokasi Tewasnya Dua Bocah Tak Diproses Hukum
BANTEN – Polresta Serang Kota tidak melakukan proses hukum terhadap pengelola tambang yang menjadi lokasi tewasnya dua bocah di di Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Tambang tersebut menjadi lokasi dua bocah yang tewas akibat jatuh ke bekas galian pada Minggu malam (25/01/2026).
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, proses penindakan terhadap tambang ilegal umumnya harus dilakukan melalui operasi tangkap tangan. Namun di lapangan, aktivitas tambang kerap sudah berhenti, alat berat menghilang, dan lokasi ditinggalkan kosong saat aparat turun melakukan penyelidikan.
“Penanganan galian C itu biasanya harus tertangkap tangan. Harus ada alat beratnya, ada orangnya. Sementara sekarang lokasi sudah kosong, nihil,” kata Alfano, Jumat (30/01/2026).
Baca juga Tujuh Warga Lebak Penolak Tambang Ilegal Diperiksa Polisi Polda Banten
Alfano mengungkapkan, meski di lokasi terdapat lubang-lubang bekas galian yang menunjukkan adanya aktivitas tambang, namun untuk menjerat secara hukum diperlukan alat bukti tambahan.
“Kerusakan itu pasti karena alat berat. Tapi alatnya tidak ada, orangnya tidak ada. Jadi kita mau proses juga harus jelas siapa yang mengeruk,” ujarnya.
Alfano mengungkapkan, aktivitas galian C di Umbul Tengah sudah tidak beroperasi. Bahkan, sebelum peristiwa kecelakaan, Walikota Serang sempat datang ke lokasi dan setelah itu kegiatan tambang langsung ditutup.
“Setelah itu sudah tidak ada aktivitas lagi. Sekarang juga tidak kelihatan galian beroperasi,” katanya.
Hingga kini, kata Alfano, kepolisian belum mendalami lebih jauh apakah galian tersebut dikelola oleh perusahaan atau perorangan. Menurut Alfano, fokus awal kepolisian adalah pada peristiwa meninggalnya korban.
“Untuk perusahaan atau perorangan belum kita dalami. Kemarin fokusnya ke korban,” jelasnya.
Dikatakan Alfano, pihak kepolisian telah menawarkan kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses hukum. Namun keluarga menolak dan mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai kecelakaan.
“Keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi dan mengikhlaskan bahwa ini adalah musibah,” ungkapnya.
Meski demikian, Alfano menegaskan kepolisian tetap bersiaga jika ke depan ditemukan kembali aktivitas tambang di lokasi tersebut.
“Nanti kalau air surut dan ada pekerjaan lagi, kita siap lakukan penindakan. Lokasinya juga sudah disegel,” imbuhnya. (ukt)






