Guru Respons Positif Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah di Banten
BANTEN – SMAN 2 Kota Serang mulai menerapkan aturan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) saat di lingkungan sekolah atau saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
Itu menyusul terbitnya Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Nomor: 100.3.4.1/0334-Dindikbud/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Selular di Lingkungan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri/Swasta di Provinsi Banten. Edaran tersebut ditandatangani Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin pada 29 Januari 2026.
Kepala SMAN 2 Kota Serang Mala Leviana mengatakan, aturan pengetatan penggunaan gawai tersebut mulai diberlakukan efektif hari ini, Senin (02/02/2026) bagi seluruh siswa dan guru di lingkungan sekolah.
“Mulai hari ini kami memperketat pembatasan penggunaan ponsel dari jam masuk sekolah pukul 07.15 WIB hingga pulang pukul 15.30 WIB,” katanya di SMAN 2 Kota Serang.
Baca juga Ketika SMA Negeri di Banten Menerapkan Sistem Bisnis BLUD
Mala menjelaskan, para siswa dilarang mengoperasikan ponsel selama berada di sekolah, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang mengharuskan pencarian informasi digital atas izin guru mata pelajaran. Menurutnya, penerapan aturan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, meningkatkan konsentrasi siswa, serta meminimalisir dampak negatif media sosial.
“Dampaknya positif, siswa jadi lebih tertib dan interaksi sosial atau kekeluargaan antarwarga sekolah menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Bagi siswa yang melanggar aturan tersebut, kata Mala, pihak sekolah menyiapkan sanksi berupa sistem poin dan pembinaan disiplin, seperti tugas hafalan Al-Qur’an, sebelum ponsel dikembalikan melalui prosedur perizinan berjenjang yang melibatkan orang tua dan wali kelas.
Meskipun demikian, penggunaan ponsel kembali diizinkan setelah jam sekolah usai untuk memudahkan siswa berkomunikasi dengan orang tua atau memesan transportasi daring.
“Aturan ini berlaku seterusnya demi menguatkan pendidikan karakter siswa,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu siswa, Razwa Kamila mengaku sepakat dengan adanya aturan tersebut. Menurutnya, pembatasan penggunaan ponsel akan membuat kegiatan belajar lebih fokus.
“Menurut saya bagus ya, biar kita fokus belajarnya. Supaya gak maen HP saat belajar,” katanya.
Razwa juga menyebut, siswa hanya diperkenankan mengoperasikan ponsel saat jam istirahat atau saat pulang sekolah. (ukt)






