Ekonomi Bisnis

Pasar Properti Masih Bergantung KPR, BI Catat Lebih 70 Persen Pembelian Rumah Lewat Kredit

BANTEN – Pergerakan pasar properti residensial di Indonesia masih sangat bergantung pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Bank Indonesia mencatat, hingga triwulan IV 2025, sebanyak 70,88 persen transaksi pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema KPR.

Data tersebut tercantum dalam Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia. Tingginya porsi KPR menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat membeli rumah masih sangat ditentukan oleh kebijakan perbankan, terutama suku bunga dan persyaratan kredit.

Sementara itu, pembelian rumah secara tunai bertahap hanya mencapai 19,18 persen, sedangkan pembelian tunai penuh tercatat sebesar 9,94 persen. Kondisi ini menegaskan bahwa pasar properti belum sepenuhnya ditopang oleh daya beli tunai masyarakat.

Baca juga Angka Kemiskinan Banten Turun, Tapi Jurang Kemiskinan Kian Dalam

Ketergantungan terhadap KPR juga membuat sektor properti menjadi sensitif terhadap perubahan suku bunga. Dalam survei tersebut, suku bunga KPR tercatat sebagai salah satu faktor utama yang menghambat penjualan properti, dengan porsi 15,56 persen, setelah kenaikan harga bahan bangunan.

Meski demikian, nilai KPR secara tahunan masih tumbuh. Pada triwulan IV 2025, total nilai KPR meningkat 7,05 persen (year on year), meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya. Secara triwulanan, nilai KPR tumbuh 1,72 persen, menandakan permintaan kredit perumahan masih terjaga.

Namun, Bank Indonesia menilai pertumbuhan tersebut belum mencerminkan pemulihan yang sepenuhnya kuat. Naiknya penjualan rumah dinilai lebih banyak ditopang oleh kemudahan akses pembiayaan, bukan karena lonjakan daya beli masyarakat.

Ke depan, stabilitas suku bunga, kemudahan akses KPR, serta kebijakan uang muka dinilai akan menjadi faktor penentu arah pasar properti. Terutama bagi segmen rumah kecil dan menengah yang saat ini menjadi penopang utama penjualan properti residensial. (red)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button