Gedung Juang 45 Kota Serang Mau Dijadikan Museum
BANTEN – Tim Ahli Cagar Budaya Kota Serang mendorong Gedung Juang 45 Kota Serang untuk dijadikan Museum Negeri Kota Serang. Gedung yang berlokasi di sekitar Alun Alun Kota Serang itu memiliki nilai sejarah tinggi.
Pada masa pendudukan Jepang, Gedung Juang 45 merupakan markas Kempetai. Bangunan itu terletak di jalan Ki Mas Jong, Kota Serang dan berada tepat di depan alun-alun Kota Serang. Gedung Juang 45 sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemerintah Kota Serang.
Saat ini Gedung Juang diperuntukkan sebagai sarana edukasi dan wisata sejarah Kota Serang. Selain wisata sejarah, Gedung Juang berfungsi sebagai perpustakaan umum, perpustakaan anak, ruang teater mini dan ruang sejarah digital. Gedung Juang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang dan telah selesai di revitalisasi pada 2021 dengan menelan anggaran 4,1 Miliar Rupiah.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Serang, Dadan Sujana, mengungkapkan, pihaknya mendorong Gedung Juang untuk dijadikan sebagai museum. “Agar bisa menarik banyak wisatawan berkunjung ke Kota Serang dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang,” ungkap Dadan.
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Serang dibentuk Mei 2022, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Serang dan diketuai oleh Ali Fadilah.
“Sekarang Gedung Juang pengelolanya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Serang, setelah dinas memiliki gedung sendiri, ada baiknya Gedung Juang itu dijadikan museum negeri Kota Serang,” ujarnya
Nantinya, imbuh dia, Gedung Juang Kota Serang akan mengusung tema perjuangan dan akan diisi peninggalan-peninggalan pra Kesultanan hingga sekarang.
“Mengusung tema perjuangan, yang pasti museum umum. Museum negeri Kota Serang yang isinya pasti dari pra kesultanan hingga sekarang,” pubgkasnya.
Ia berharap semua pihak ikut andil mendorong agar Gedung Juang menjadi museum dan nantinya bisa menarik banyak wisatawan untuk meningkatkan perekonomian. (ukt)