Hari Kebebasan Pers Sedunia : Kebebasan Berekspresi Paling Utama
BANTEN – Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan Majelis umum PBB pada 3 Mei atau hanya Hari Pers Sedunia, yang dirayakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.
Pada 1993, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa menetapkan 3 Mei sebagai hari untuk memeringati prinsip dasar kemerdekaan pers, demi mengukur kebebasan pers di seluruh Internasional. Sejak itu, 3 Mei diperingati demi memertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang meninggal dalam menjalankan profesinya.
Baca juga : Seba Baduy, Potret Rasa Syukur Warga Baduy
Tanggal 3 Mei menjadi hari untuk mendorong inisiatif publik untuk turut memerjuangkan kemerdekaan pers. Hari ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan pers. Pada 3 Mei ini pula, komunitas pers di seluruh dunia akan mempromosikan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan untuk memberikan penghormatan kepada para wartawan yang gugur dalam tugas.
Tema yang diusung pada peringatan Hari Pers Sedunia tahun 2023 yakni “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights” atau Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya.
Perayaan Hari Pers Sedunia layaknya sebuah perjalanan yang menonjolkan hak atas kebebasan berekspresi dan menekankan berbagai aspek pentingnya kebebasan pers.
Tanggal 3 Mei bertindak sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers.
Hari peringatan ini juga merupakan momen refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi.(*)