Bank Banten Harapkan Kabupaten/Kota di Banten Dapat Segera Bergabung
BANTEN – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten berharap pemerintah kabupaten dan kota di Banten dapat segera bergabung bersama Pemprov Banten.
Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Muhammad Busthami mengatakan, terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk sangat strategis.
Perda tersebut menjadikan kepemilikan bank yang sebelumnya di bawah BUMD PT Banten Global Development ini, sepenuhnya langsung di bawah Pemprov Banten.
“Sehingga bagi kami, tahun 2023 itu sangat strategis karena pertama diterbitkannya Perda itu dan yang kedua kami telah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar,” jelas Busthami usai pembukaan jelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jumat (23/02/24).
Lihat juga Harga Beras Terus Naik, Pedagang Soto dan Pecel Lele Terpaksa Kurangi Porsi Nasi
Menurutnya, dua hal itu yang sering dipertanyakan oleh berbagai stakeholder. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini akan lebih banyak lagi menciptakan bisnis serta keikutsertaan seluruh Kabupaten dan kota.
“Sehingga bisa membantu percepatan peningkatan perekonomian dan pembangunan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi capaian kinerja jajaran direksi dan komisaris.
“Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan,” kata Al Muktabar.
Ditegaskan, dengan terbitknya Perda Nomor 5 Tahun 2023 maka statusnya sudah menjadi BUMD, sama halnya dengan PT Banten Global Development (BGD).
Tugas utama dari bank ini, kata Muktabar, adalah menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda).
“Belum lagi investasi penanaman modal yang masuk, baik itu PMDN maupun PMA. Itu sangat besar potensinya untuk dikembangkan,” ucapnya.
Terkait pelibatan Pemkab dan Pemkot di Banten, pria yang juga masih menjabat Sekda Banten ini mengaku terus berkomunikasi dengan Bupati dan Walikota. Ke depan, imbuh dia, Pemprov Banten akan menyerahkan sebagian saham Bank Pembangunan Daerah ini kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.
“Tentu dengan perhitungan yang proporsional, karena itu juga amanat Perda,” pungkasnya. (red)