Banten

Maju di Pilgub Banten, Dua Caleg DPRD Banten Terpilih di Pemilu 2024 Ajukan Pengunduran Diri

BANTEN – Dua Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten terpilih di Pemilu 2024 mengajukan pengunduran diri lantaran hendak maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di Pilkada Serentak 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja menyebutkan, saat ini telah ada 2 Caleg terpilih yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilgub Banten.

“Calon terpilih yang mengundurkan diri sudah ada 2 orang. Atasnama Andra Soni dari Partai Gerindra dan atasnama Ade Sumardi dari Partai PDIP,” katanya melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu, (07/08/2024).

Lihat juga PDIP Optimistis Usung Airin-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024, Pastikan Deklarasi 14 Agustus

Kedua Caleg tersebut, kata Akhmad Subagja, telah menyampaikan surat pemberitahuan pengunduran dirinya kepada KPU Banten. Setelah itu KPU Banten akan melakukan klarifikasi kepada kedua partai tersebut untuk memastikan dokumen pengunduran dirinya telah benar.

“Setelah itu KPU akan pleno untuk merubah SK penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak berikutnya di partai tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, kata Akhmad Subagja, Airin Rachmi Diany bakal Calon Gubernur Banten yang digadang-gadang akan maju di Pilkada hingga saat ini belum menyampaikan pemberitahuan pengunduran diri.

“KPU Banten belum menerima terkait surat pemberitahuan pengunduran diri Airin,” katanya.

Akhmad Subagja juga mengatakan, surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan pada saat pendaftaran calon yaitu tanggal 27-29 Agustus 2024.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Banten Aas Satibi mengatakan, helpdesk bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada partai politik (parpol) yang membutuhkan informasi terkait persyaratan pencalonan dan tata cara pencalonan di Pilgub Banten.

Nantinya, kata Aas Satibi, baik parpol maupun tim dari pasangan calon akan diberikan informasi yang dibutuhkan seputar pencalonan seperti mekanisme dan syaratnya.

“Jadi begini, untuk helpdesk dari sejak tahapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan sudah dibuka oleh teman-teman divisi teknis. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk konsultasi secara langsung soal pencalonan,” kata Aas Satibi melalui pesan Whatsapp, Selasa, (06/08/2024).

Menurut Aas Satibi, konsultasi soal pencalonan sangat penting demi efektivitas pendaftaran yang hanya akan dibuka selama tiga hari yaitu mulai 27-29 Agustus. Sehingga bakal calon bisa berkoordinasi terlebih dahulu sebelum pendaftaran.

“Tim teknis dari KPU nantinya akan memberikan panduan langsung mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Terlebih waktu pendaftaran yang cukup singkat sehingga diharapkan bisa membantu proses pendaftaran,” jelasnya. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats