29.717 Keluarga di Kota Serang Dapat Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah
BANTEN – Sebanyak 29.717 keluarga kurang mampu menerima beras cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap kedua periode September-November 2023.
Penyerahan CPP tahap ll dilakukan Walikota Serang Syafrudin di Kantor Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, (11/10/2023).
Syafrudin mengatakan, distribusi bantuan pangan kali ini dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Pemkot Serang bekerjasama dengan Bulog dan Kantor Pos Indonesia.
“Pembagian ini bantuan yang kedua. Yang pertama udah di bulan September, kemudian terakhir penyaluran bulan November (tahap ll-red),” kata Syafrudin di halaman Kantor Kelurahan Terondol.
Syafrudin mengungkapkan, penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah ini untuk pengentasan kemiskinan, gizi buruk, stunting, dan pengendalian inflasi.
Lihat juga Nasib Nelayan Karangantu Kala Kemarau : Ikan Sulit, Hati Menjerit
Mengingat, imbuh Syafrudim, saat ini harga beras di Kota Serang masih belum stabil.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini harga beras stabil. Pemerintah pusat melalu Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan bantuan beras 10kg untuk KPM (keluarga penerima manfaat),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKP3 Kota Serang, Siswati mengatakan, pada tahap beras disalurkan sejumlah 891,51 ton untuk 29.717 KPM.
“Jumlah bantuan Kota Serang tahap ll sejumlah 891,51 ton untuk 29.717 KPM. Diberikan 10kg setiap bulannya selama 3 bulan (September, Oktober, November),” ungkap Siswati.
Disebutkan, 29.717 KPM tersebar di 6 kecamatan di Kota Serang. Kecamatan Cipocok Jaya 3.631 KPM, Curug 3.009 KPM, Kasemen 9.915 KPM, Serang, 5.424 KPM, Taktakan 3.336 KPM, dan Walantaka 4.374 KPM.
“Kalau tahap pertama jumlah tonasenya 954,99 ton penerimanya 31.833,” sebutnya.
Dikatakan Siswati, pengurangan disebabkan pindah tempat tinggal, meninggal dunia, yang tadinya tercatat sebagai keluarga miskin taraf hidupnya meningkat sehingga tidak tercatat lagi sebagai KPM.
Siswati menambahkan, data keluarga penerima manfaat tersebut diambil dari data Kementerian Sosial. Sehingga Pemkot Serang hanya bertugas untuk menyalurkan bantuan tersebut. (ukt)