Ade Sumardi Batal Mengundurkan Diri dari Caleg DPRD Banten Terpilih Pemilu 2024
BANTEN – Politikus PDIP Ade Sumardi batal mengundurkan diri dari daftar Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Banten terpilih di Pemilu 2024.
Hal ini dibenarkan KPU Provinsi Banten usai melakukan klarifikasi atas surat pemberitahuan pengunduran diri Ade Sumardi yang diajukan oleh DPD PDIP Provinsi Banten.
Lihat juga PDIP Optimistis Usung Airin-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024, Pastikan Deklarasi 14 Agustus
“Pada saat klarifikasi hari Sabtu (10/08/2024), DPD PDIP meminta KPU untuk tidak menindaklanjuti surat (pemberitahuan pengunduran diri) itu,” kata Anggota KPU Banten M. Ali Zaenal Abidin melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu, (11/08/2024).
Ali mengatakan, usai klarifikasi dan menyatakan bahwa Ade Sumardi mencabut surat pemberitahuan pengunduran diri, pihak PDIP juga telah melayangkan surat resmi terkait penarikan surat pemberitahuan pengunduran diri Ade Sumardi.
“DPD PDIP Banten melayangkan surat ke KPU Banten perihal pemberitahuan pembatalan surat,” katanya.
Ali mengaku tidak mengetahui penyebab batalnya pengunduran diri Ade Sumardi yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri lantaran akan maju di Pilkada 2024.
“Tidak tahu,” katanya saat ditanya soal penyebabnya.
Sementara itu, kata Ade, salah satu Caleg DPRD Banten yang terpilih lainnya yaitu Andra Soni tetap mengajukan pengunduran diri sebagai caleg terpilih.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja menyebutkan, saat ini telah ada 2 Caleg terpilih yang mengundurkan diri karena akan maju di Pilgub Banten.
“Calon terpilih yang mengundurkan diri sudah ada 2 orang. Atasnama Andra Soni dari Partai Gerindra dan atasnama Ade Sumardi dari Partai PDIP,” katanya melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu, (07/08/2024).
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten Asep Rahmatullah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp masih belum merespon hal tersebut. (ukt)